Salam

Wajar Wali Nanggroe Kecewa

Wali mengaku sejumlah duta besar telah menghubunginya untuk menyalurkan bantuan, namun terhalang aturan karena Pemerintah Pusat

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI SELASA 20251216 

WALI Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, menyatakan kekecewaannya karena bantuan internasional tidak dapat masuk ke Aceh untuk menangani bencana banjir bandang dan tanah longsor. Wali mengaku sejumlah duta besar telah menghubunginya untuk menyalurkan bantuan, namun terhalang aturan karena Pemerintah Pusat belum menetapkan status Darurat Bencana Nasional.

“Saya banyak dihubungi oleh duta asing, mereka ingin membantu. Tetapi masalahnya belum dinyatakan Darurat Nasional. Kalau sudah ada deklarasi, mereka bisa masuk. Ini tentu mengecewakan, banyak kecewa saya,” kata Wali Nanggroe sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (16/12/2025).

Kekecewaan Wali Nanggroe ini tentunya bukanlah luapan emosi sesaat. Kekecewaan itu lahir dari kenyataan pahit di lapangan, bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor belum ditangani secara sepadan dengan skala penderitaan yang dialami rakyat. Ketika pintu bantuan internasional tertutup hanya karena status Darurat Bencana Nasional belum ditetapkan, wajar jika kekecewaan itu disuarakan secara terbuka.

Dalam situasi darurat kemanusiaan, birokrasi semestinya lentur, bukan kaku. Status nasional bukan sekadar label politik atau administratif, melainkan kunci pembuka akses sumber daya, logistik, dan solidaritas global yang sangat dibutuhkan masyarakat terdampak.

Apa yang dilakukan Lembaga Wali Nanggroe melalui Aceh Berzikir, doa bersama, pembukaan donasi, hingga pelepasan bantuan makanan, menunjukkan bahwa kepemimpinan moral dan solidaritas sosial tetap bergerak meski negara berjalan tertatih. Namun, patut disadari, gotong royong lokal, sekuat apa pun itu, tidak akan cukup menghadapi bencana berlarut-larut tanpa dukungan sistemik dari negara.

Fakta di lapangan bahkan lebih menyayat nurani. Bendera putih berkibar di sejumlah titik sepanjang lintas Banda Aceh-Medan. Itu bukan simbol politik, melainkan jeritan keputusasaan warga yang merasa ditinggalkan. Ketika masyarakat terpaksa membangun dapur umum sendiri dan bergantung pada relawan, sementara bantuan negara tersendat dan tak merata, maka ada yang keliru dalam tata kelola respons bencana.

Desakan agar Pemerintah Pusat membuka jalur internasional patut dipertimbangkan secara serius. Sejarah Aceh membuktikan bahwa bantuan internasional pernah menjadi faktor penting dalam pemulihan pascabencana. Menutup pintu solidaritas global atas nama prosedur justru berpotensi memperpanjang penderitaan rakyat.

Lebih jauh, bencana ini juga menjadi cermin kegagalan jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan. Banjir bandang dan longsor bukan semata takdir alam, tetapi akumulasi dari pembabatan hutan dan abainya pengawasan. Karena itu, seperti ditegaskan Wali Nanggroe, penanganan bencana tak boleh bersifat tambal sulam. Ia harus berorientasi pada keselamatan, ketahanan lingkungan, dan keberlanjutan hidup rakyat.

Duka Aceh adalah duka bangsa. Maka, kekecewaan Wali Nanggroe sejatinya adalah suara kewarasan. Pemerintah Pusat perlu segera mengevaluasi responsnya. Menetapkan status yang diperlukan, membuka ruang bantuan internasional, dan memastikan distribusi bantuan adil serta merata. Jika tidak, bendera putih bukan hanya simbol keputusasaan warga, tetapi juga cermin kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.(*)

 

POJOK

PLN resmi lapor polisi soal kabel trafo dicuri

Listrik mati berhari-hari, trafo jadi sasaran empuk

Pejabat Pusat belum datang ke Aceh Timur

Mungkin pada takut dibully nitizen, hehehe

87 persen BTS jaringan di Aceh sudah pulih

Tapi begitu padam listrik, sinyal langsung hilang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved