Salam
Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia BBM
YaPKA dan MaTA, menyoroti maraknya peredaran BBM ilegal di Aceh yang dinilai sebagai kejahatan serius dan merugikan masyarakat
DUA lembaga pengawas publik, Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), menyoroti maraknya peredaran BBM ilegal di Aceh yang dinilai sebagai kejahatan serius dan merugikan masyarakat luas.
Ketua YaPKA, Fahmiwati, mengatakan, BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan kejahatan ekonomi yang dapat memberi dampak luas, terutama bagi konsumen. Ia menyebut, segala bentuk praktik ilegal tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan pada barang konsumen, termasuk kendaraan bermotor.
“BBM ilegal sebenarnya peristiwa penipuan, dalam hal ini kejahatan. Kalau ada kejahatan, tentu ada penanggung jawab,” ujarnya sebagaimana diberitakan Serambi dalam laporan eksklusifnya, Selasa (25/11/2025) malam.
Dalam konteks tersebut, kritik MaTA menjadi relevan. Koordinator MaTA, Alfian, menyebut praktik BBM ilegal sebagai kejahatan terstruktur yang melibatkan jaringan, bukan individu.
Pernyataan ini bukan tudingan kosong. Bagaimana mungkin Aceh terus dilanda antrean panjang di SPBU selama bertahun-tahun, sementara Pertamina berulang kali menyatakan pasokan sesuai kuota? Bagaimana mungkin kelangkaan tetap terjadi bahkan setelah tambang-tambang ilegal dihentikan? Pertanyaannya sederhana, BBM itu mengalir ke mana?
Ada pola yang tidak sehat di sektor energi Aceh. Mafia BBM bergerak di ruang abu-abu antara lemahnya pengawasan dan minimnya keberanian aparatur untuk menindak. Jika benar ada oknum yang berada di balik jaringan ini sebagaimana diduga MaTA, maka jelas, Aceh sedang dirugikan oleh sistem yang dibiarkan bocor.
Kita menilai upaya memanggil ESDM Aceh, seperti disampaikan Sekretaris Komisi III DPRA, Hadi Surya, adalah langkah yang tepat, tetapi sama sekali tidak cukup. Uji petik, klarifikasi, dan analisis laboratorium hanya menyentuh permukaan. Masalah utamanya adalah jaringan peredaran dan siapa saja yang bermain di dalamnya. Di sinilah penegakan hukum menjadi kunci.
Negara tidak boleh kalah. Kepolisian punya kewenangan penuh untuk menindak berdasarkan UU Migas. Pertamina wajib memastikan distribusi yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Aceh juga harus mulai mengambil inisiatif untuk membongkar jalur gelap distribusi energi.
Kita ingin ini menegaskan bahwa peredaran BBM ilegal adalah ancaman terhadap stabilitas ekonomi Aceh. Selama aparat tidak serius, mafia akan tetap hidup, antrian tetap panjang, dan masyarakat tetap dirugikan.
Sudah saatnya negara hadir, bukan sekadar melalui rapat, klarifikasi, atau pernyataan pers, tetapi lewat tindakan nyata, yaitu mengusut, menangkap, dan memutus rantai mafia BBM sampai ke akar-akarnya. Karena untuk kasus yang satu ini, kompromi adalah bentuk lain dari pembiaran.(*)
POJOK
Banyak istri di Aceh Besar gugat cerai suami
Semoga tidak ada pengaruh dengan kelulusan PPPK
Tambah TNI di Papua, Aceh, dan Jakarta
Ini di luar tambahan batalyon kan?
Kemenag larang guru terima hadiah dari siswa
Jangan sampai nanti Ombusdman masuk lagi, hehehe
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menguak-Asalusul-BBM-di-Kios-Pengecer.jpg)