Opini
Dukung Disdik Aceh Kembalikan Kosentrasi Belajar Siswa
Menurut SE tersebut, dalam rangka mewujudkan lingkungan yang kondusif, aman dan berkualitas serta beradaptasi dengan perkembangan ekosistem
Penggunaan gadget juga menurunkan budaya belajar dan kemampuan berpikir kritis di kalangan pelajar. Dalam kehidupan sehari-hari siswa lebih akrab dengan media sosial atau menghabiskan banyak waktu di ruang maya dibandingkan mengunjungi perpustakaan untuk membaca buku.
Minat membaca menurun, minat berdiskusi hampir tidak ada. Jika ada tugas siswa lebih tertarik mencari informasi instan lewat google dibandingkan menggali sendiri pengetahuannya secara utuh dari buku-buku bacaan.
Tak dimungkiri, teknologi memang menawarkan kemudahan. Namun, meninggalkan buku dan ruang perpustakaan sepenuhnya adalah langkah mundur dan beresiko. Membaca buku fisik terbukti meminimalkan distraksi media sosial, membantu kosentrasi menjadi lebih baik, menjaga kesehatan mata dan daya ingat lebih mendalam dibandingkan menatap layar digital. Selain itu, buku adalah jendela untuk memperkaya imajinasi dan nalar kritis bagi siswa.
Kondisi di Lapangan
Setelah terbit aturan pembatasan penggunaan gawai, sekolah kami bergerak cepat. Pimpinan langsung memimpin koordinasi, para wakil, guru BK, wali kelas dan semua guru bergerak menjalankan instruksi. Guru yang masuk jam pertama langsung memerintahkan agar yang membawa HP untuk dikumpulkan. HP yang terkumpul di simpan di ruang BK. Guru jam terakhir bertanggung jawab mengembalikannya ke siswa setelah jam pelajaran selesai.
Pada hari kedua, suasana kelas terlihat berbeda. Tidak ada siswa yang sibuk dengan ponselnya. Kosentrasi mulai terbangun. Mereka mulai fokus saat proses belajar, ada interaksi, ada diskusi.
Ruang kelas yang sebelumnya bising dengan suara ponsel, kini mulai hidup dengan aktivitas belajar. Dan yang lebih penting siswa terdorong untuk berpikir, berusaha memahami hingga merasa bertanggung jawab dalam setiap tugas yang diberikan.
Suasana kelas sedikit demi sedikit kondusif. Guru bisa lebih tenang membimbing tanpa harus banyak mengeluarkan energi menertibkan aktivitas yang tidak perlu karena siswa sibuk dengan gadget. Proses belajar menjadi bermakna, siswa dengan mudah menyerap pengetahuan baru tanpa terganggu oleh keberadaan HP.
Lalu bagaimana jika guru ingin menggunakan teknologi sebagai media belajar?. Surat Edaran Disdik jelas menerangkan bahwa selama dibutuhkan untuk tujuan pembelajaran HP bisa digunakan. Ponsel pintar hanya sebagai alat bantu dalam pembelajaran, hanya saja penggunaannya perlu diatur secara bijak agar tidak berpotensi menjadi distraksi.
Jadi, kita tidak perlu khawatir pembatasan HP membuat siswa tidak melek teknologi. Justru dengan adanya kebijakan tersebut menjadi langkah awal menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh negatif teknologi.
Kebijakan ini perlu dukungan segenap civitas pendidikan. Ketegasan, kedisiplinan dan rasa tanggung jawab kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan sangat krusial untuk memastikan setiap aturan berjalan efektif. Dan tak kalah penting, pimpinan dan pendidik harus bisa menjadi role model sebagai fondasi membangun kepercayaan dan kepatuhan siswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nelliani-90ikl.jpg)