Berita Aceh Utara
Pimpinan DPRK Aceh Utara Minta Bupati Tunda Perjalanan Dinas SKPK Saat Masa Pansus ke Lapangan
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Gedung DPRK Aceh Utara
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, didampingi Wakil Ketua I H Jirwani Ibnu dan Wakil Ketua II As’adi, serta dihadiri 32 anggota dewan.
Turut hadir Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr Fauzan, yang mewakili Bupati Aceh Utara, Plh Sekretaris DPRK Aceh Utara Hafnalisa, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arafat menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRK kemudian memiliki waktu 30 hari untuk membahas dan mengevaluasi laporan tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Ribuan Hektar Sawah Berlumpur Belum Diperbaiki, Bupati Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Bertindak
Ia menambahkan, hasil pembahasan LKPJ nantinya akan melahirkan rekomendasi DPRK yang menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan anggaran ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis kepala daerah ke depan,” kata Arafat.
DPRK Aceh Utara juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, seluruh anggota dewan diminta tetap berada di ruang sidang usai paripurna untuk agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas LKPJ secara lebih mendalam. (*)
| 9.178 Ton CPO Diekspor ke India |
|
|---|
| DPRA Dukung Langkah Gubernur Aceh Tunda Persetujuan PoD Lapangan Tangkulo, Dorong Gas Diolah di Arun |
|
|---|
| Pernah Tampil di Panggung Dunia, Kini Rapai Legendaris Raja Buwah Berjuang Sendiri Pascabanjir |
|
|---|
| 9.178 Ton CPO Diekspor dari Pelabuhan Krueng Geukueh ke India |
|
|---|
| Kapolres Soroti Ancaman Hoaks terhadap Persatuan Bangsa Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rapat-paripurna-01042026.jpg)