Minggu, 3 Mei 2026

Polemik JKA

Bupati Aceh Barat Tanggapi Polemik JKA, Minta Pemerintah Aceh Bentuk Satgas Data Peserta

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, ikut bersuara terkait aturan baru pembiayaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com/Sadul Bahri
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP. 

“Orang kaya juga jarang berobat dengan JKA. Umumnya mereka berobat ke luar negeri, ke Medan atau Jakarta dengan biaya sendiri,” jelas mantan anggota DPRA tersebut.

Tarmizi kemudian menyampaikan lima saran kepada Pemerintah Aceh:

Data harus akurat. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus diperbarui agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi, seperti orang kaya masuk Desil 1 atau orang miskin berada di Desil 8.

Menunda pemberlakuan aturan baru pada 1 Mei 2026 jika data belum valid, guna menghindari kekacauan di rumah sakit dan dampak pada masyarakat kurang mampu.

Melakukan verifikasi ulang data peserta JKA, termasuk memastikan peserta yang telah meninggal memiliki akta kematian agar tidak terjadi pemborosan pembayaran premi.

Membentuk satgas khusus untuk pembaruan data peserta JKA.

Membahas persoalan ini secara serius bersama DPRA serta menyosialisasikannya kepada publik dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan keresahan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved