Liputan Eksklusif Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil Ingatkan Pemkab Serius Tangani DBD 

DBD, sebutnya, tergolong penyakit berbahaya sehingga harus dilakukan penangan secara serius.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
DBD - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, dr Desra Novianto meminta pemerintah serius menangani demam berdarah deunge di kabupaten tersebut. 

"Apakah ada alternatif lain yang harus dikampanyekan oleh pemerintah daerah," ujarnya. 

Ides kembali menegaskan kasus DBD di daerahnya harus segera ditangani, jangan sampai kejadian luar biasa (KLB). 

Ia lantas menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, memberikan surat edaran sampai ke tingkat desa cara penanganan dan pencegahannya.

"Jangan sampai ada kasus yang meninggal," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Singkil tersebut. 

Pada bagian akhir sebagai tindakan kuratif, Ides mengingat Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, melakukan persiapan prasarana dan sarana serta obat-obatan bila sewaktu-waktu terjadi peningkatan pasien demam berdarah dengue.

DBD di Aceh Singkil

Kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi lonjakan di Kabupaten Aceh Singkil.

Data Dinas Kesehatan Aceh Singkil, periode Januari sampai Agustus 2025 tercatat sudah ditemukan 108 kasus DBD

Angka itu naik lebih dari tiga kali lipat dibanding 2024 yang tercatat hanya 31 kasus DBD.

Pada awal tahun, kasus DBD mulai ditemukan 20 Januari 2025 di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah. 

Setelahnya menyebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil

Masing-masing Kecamatan Simpang Kanan 43 kasus, Gunung Meriah 38 kasus, Singkil Utara 11 kasus, Singkil 10 kasus dan Kecamatan Pulau Banyak 2 kasus.

Lalu Kecamatan Singkohor, Suro, Kuala Baru dan Kecamatan Danau Paris, masing-masing 1 kasus.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved