Berita Banda Aceh

Di RSUDZA, Prof Zahid Latif dari Pakistan Paparkan Pelayanan Kesehatan Syariah di Negaranya

dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS mengatakan, layanan syariah di Indonesia dinilai memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan negara lain. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
Guru Besar Kesehatan Masyarakat, Prof Dr Muhammad Zahid Latif menghadiri kegiatan Islamic Hospital Consortium (IHC) ke-20 di Auditorium Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Sabtu (6/9/2025). 

Dr Salisu Ismail dari Nigeria, Prof Dr Muhammad Zahid Latif dari Pakistan, Rehanah Sidiq dari Inggris, dan Dr Dadang Rukanta SpOT FICS MKes dari Mukisi.

Harapan Mukisi Aceh

Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS atau akrab disapa Doto Popon mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Islamic Hospital Consortium (IHC) ke 20.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antar rumah sakit Islam di seluruh dunia guna memperkuat praktik etika, medis, dan spiritual profesional serta administrasi rumah sakit berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

“IHC ini salah satu bagian dari kegiatan Federation International Medical Association (FIMA) yang tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah dan pelaksanaannya itu di Provinsi Aceh,”

“Pertemuan ini untuk bertukar informasi tentang kondisi layanan syariah di rumah sakit di berbagai negara dan mengambil poin penting yang bisa diterapkan di daerah kita,” ujar Doto Popon.

Ketua Mukisi Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS memberikan cindera mata kepada Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUDZA dr Arifatul Khorida MPH FISQua kegiatan Islamic Hospital Consortium (IHC) ke-20 di Auditorium Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Sabtu (6/9/2025).
Ketua Mukisi Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS memberikan cindera mata kepada Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUDZA dr Arifatul Khorida MPH FISQua kegiatan Islamic Hospital Consortium (IHC) ke-20 di Auditorium Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Sabtu (6/9/2025). (SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN)

Doto Popon mengatakan, layanan syariah di Indonesia dinilai memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan negara lain. 

Di luar negeri, kata dia, layanan ini umumnya hanya sebatas pengingat waktu salat, fasilitas tayamum, atau doa sebelum tindakan medis. 

“Tapi yang menarik di kita adalah layanan syariah itu tidak hanya pada aspek layanan itu saja, namun juga diterapkan pada aktivitas lainnya, seperti layanan gizi halal, laundry halal, dan penggunaan bank syariah untuk transaksi keuangan,” ujarnya.

Sehingga, kata Doto Popon, hal inilah yang harus diberitahukan kepada peserta IHC bagaimana layanan syariah itu diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek di RSUDZA Banda Aceh.

“Kita juga mengajak para peserta ini keliling RSUDZA atau hospital tour untuk melihat secara langsung bagaimana layanan syariah yang kita jalankan,” paparnya.

Disisi lain, hingga Agustus 2025, Mukisi melaporkan bahwa baru tiga rumah sakit di Aceh yang telah disertifikasi layanan syariah yakni RSUDZA Banda Aceh, RS Meuraxa Banda Aceh, dan RS Ibnu Sina Aceh Besar.

Sebagai Ketua Mukisi Aceh, dr Teuku Yusriadi berharap agar manajemen rumah sakit di kabupaten/kota di Aceh untuk segera menerapkan layanan syariah di rumah sakitnya.

“Mukisi Aceh sudah bertemu dengan Wakil Gubernur Aceh untuk meminta segera diterbitkan Instruksi Gubernur agar seluruh fasilitas layanan kesehatan di Aceh tersertifikasi syariah dan menjadikan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin sebagai role model,” ujarnya.

Mukisi, kata Doto Popon, akan proaktif memfasilitasi dan membantu direktur rumah sakit di Kabupaten/Kota untuk mewujudkan layanan syariah.

“Insya Allah kita lembaga Mukisi akan proaktif memfasilitasi, membantu Direktur Rumah Sakit untuk mewujudkan layanan syariah ini bisa berjalan di seluruh kabupaten/kota,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved