Berita Aceh Timur
Buruan, Honorer di Aceh Timur Diminta Segera Isi DRH sebagai Calon PPPK Paruh Waktu, Ini Batas Waktu
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, memberikan peringatan tegas bagi 5.129 calon PPPK paruh waktu untuk segera menyelesaikan tahapan pengisia
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, memberikan peringatan tegas bagi 5.129 calon PPPK paruh waktu untuk segera menyelesaikan tahapan pengisian DRH.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ribuan honorer di Aceh Timur mendapatkan lampu hijau untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Namun, proses krusial ini memerlukan tindakan cepat, karena batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) semakin dekat, yakni, Senin, 15 September 2025.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, memberikan peringatan tegas bagi 5.129 calon PPPK paruh waktu untuk segera menyelesaikan tahapan pengisian DRH.
"Ingat, Jangan lengah, kelalaian pada tahap ini berefek pada proses Nomor Induk PPPK Paruh Waktu," ujar Bupati, Jumat (12/9/2025).
Pengisian DRH menjadi langkah paling penting dalam keseluruhan proses rekrutmen. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, kelalaian tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing calon.
Semua proses harus dilakukan secara mandiri dan online melalui akun pendaftaran masing-masing.
Baca juga: Kabar Gembira, BKN Perpanjang Jadwal Pengisian Biodata PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan solusi bagi pemerintah untuk mengatasi masalah kepegawaian tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Skema ini memungkinkan instansi pemerintah untuk tetap mempekerjakan pegawai non-ASN dengan penyesuaian anggaran yang lebih fleksibel.
Dengan waktu yang sangat terbatas, bupati berharap semua calon dapat segera bertindak agar tidak kehilangan kesempatan emas ini.
Pengertian PPPK paruh waktu
PPPK paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pemerintah untuk bekerja dengan durasi jam kerja yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.
Beberapa poin penting mengenai PPPK paruh waktu:
Baca juga: Apakah Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah jadi Lebih Banyak? Begini Aturannya
Sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya berbeda dalam skema kerja. Diangkat melalui perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.
Cabdisdik Aceh Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wakil Kepsek Bidang Kurikulum |
![]() |
---|
Cegah Judol, MPU Aceh Timur Minta Warkop & Cafe Matikan Wifi Pukul 00.00 WIB |
![]() |
---|
Jurnalis Serambi Jadi Pembicara di Workshop Seuramoe Energi Bersama SKK Migas |
![]() |
---|
SKK Migas Gandeng Media di Aceh Perkuat Sinergi dan Edukasi, Mulai Tahapan Eksplorasi Hingga Operasi |
![]() |
---|
Janji Suci di Balik Jeruji, Kisah Tahanan Polres Aceh Timur Menikahi Pujaan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.