Berita Aceh Timur
Buruan, Honorer di Aceh Timur Diminta Segera Isi DRH sebagai Calon PPPK Paruh Waktu, Ini Batas Waktu
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, memberikan peringatan tegas bagi 5.129 calon PPPK paruh waktu untuk segera menyelesaikan tahapan pengisia
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Tidak mengikuti jam kerja penuh (8 jam per hari/40 jam per minggu). Jam kerja lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Tujuan dibuat PPPK paruh waktu ini untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer atau tenaga profesional yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu.
Mengisi kebutuhan instansi pemerintah pada bidang-bidang tertentu tanpa harus merekrut pegawai dengan jam kerja penuh.
Tetap mendapat hak sebagai PPPK, meski proporsional dengan beban kerja/jam kerja.
Memiliki kewajiban sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan 2025, Ini Syarat, Jabatan, Gaji, dan Mekanisme Pengadaan
Singkatnya, PPPK paruh waktu adalah skema kerja ASN dengan sistem perjanjian kerja terbatas jam kerja, sehingga lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu. (*)
Cabdisdik Aceh Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wakil Kepsek Bidang Kurikulum |
![]() |
---|
Cegah Judol, MPU Aceh Timur Minta Warkop & Cafe Matikan Wifi Pukul 00.00 WIB |
![]() |
---|
Jurnalis Serambi Jadi Pembicara di Workshop Seuramoe Energi Bersama SKK Migas |
![]() |
---|
SKK Migas Gandeng Media di Aceh Perkuat Sinergi dan Edukasi, Mulai Tahapan Eksplorasi Hingga Operasi |
![]() |
---|
Janji Suci di Balik Jeruji, Kisah Tahanan Polres Aceh Timur Menikahi Pujaan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.