KEK Arun
Pemerintah Aceh Minta Presiden Berikan Mandat Pengalihan Aset Eks PT Arun NGL
Pasalnya, kata dia, studi awal menunjukkan potensi sewa lahan di KEK Arun dapat menghasilkan Rp 12,67 triliun dalam 10 tahun....
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberi mandat pengalihan aset eks-PT Arun NGL yang masih dikuasai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) agar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dapat berfungsi optimal.
Direksi PT Pembangun Aceh, Dr (C) Tgk H Muhammad Nur MSi, mengatakan, jika hal tersebut terwujud, maka dipastikan menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Aceh yang jumlahnya mencapai triliunan.
Dikatakan, KEK Arun yang ditetapkan melalui PP No. 5 Tahun 2017 berada di jalur strategis Selat Malaka, salah satu rute perdagangan tersibuk dunia. Jika dioptimalkan, kawasan ini berpotensi menjadi hub energi dan logistik baru Indonesia, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi Sumatra bagian utara.
Pasalnya, kata dia, studi awal menunjukkan potensi sewa lahan di KEK Arun dapat menghasilkan Rp 12,67 triliun dalam 10 tahun. Pada lima tahun pertama, dengan tingkat okupansi hanya 20 persen, nilai sewa diperkirakan Rp 253 miliar per tahun. Angka ini meningkat bertahap hingga hampir Rp 900 miliar per tahun pada tahun ke-10.
Selain pemasukan besar, ribuan tenaga kerja lokal dapat terserap, sementara Indonesia memperkuat posisinya di rantai pasok energi dan perdagangan global.
“KEK Arun bukan hanya kepentingan Aceh, tetapi aset strategis nasional. Jika Presiden memberi dukungan, kawasan ini bisa menjadi episentrum energi baru Indonesia,” kata Muhammad Nur, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Revisi UU Pemerintah Aceh, Jusuf Kalla Ingatkan Agar Sesuai Perjanjian Helsinki
Menurutnya, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh berusaha menggenjot pendapatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa depan.
Maka salah satunya adalah pengalihan aset eks-PT Arun NGL yang masih dikuasai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Mualem sendiri sangat berharap hal ini terwujud. Namun masih perlu dukungan dari pemerintah pusat," jelasnya.
Sebagaimana yang perlu diketahui, jika luas lahan ±1.689,80 Ha (≈16.898.000 m⊃2;) disewakan dengan tarif USD 5 per m⊃2; per tahun, maka pendapatan per tahun sekitar USD 84,49 juta. "Proyeksi 10 tahun sekitar USD 844,9 juta. Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs Rp15.000/USD, maka nilainya setara per tahun Rp 1,27 triliun serta
dalam 10 tahun Rp 12,67 triliun," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.