Update Revisi UUPA
Gubernur Aceh Mualem dan Forbes Bahas Revisi UUPA
Revisi tersebut saat ini telah mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Penulis: Said Kamaruzzaman | Editor: Mursal Ismail
Revisi tersebut saat ini telah mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh) menggelar pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada Kamis (11/9/2025) malam.
Revisi tersebut saat ini telah mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Forbes Anggota DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid, Sekjen Azhari Cage, Bendahara Forbes Darwati Agani, serta beberapa anggota lainnya seperti HM Nasir Djamil, Irmawan, dan HT Ibrahim.
Dalam diskusi tersebut, Forbes Aceh menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk mengawal proses revisi UUPA secara komprehensif.
Forbes telah menerima draf hasil Paripurna DPRA dan berencana menyandingkannya dengan draf dari Baleg DPR RI.
Tujuannya adalah memastikan bahwa poin-poin yang telah disepakati oleh masyarakat Aceh benar-benar dibahas dan disetujui dalam proses legislasi nasional.
Baca juga: Revisi UUPA Mulai Bergulir, JK dan Hamid Awaluddin Hadir di RDP DPR
“Dalam waktu dekat, Forbes juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan DPRA, Pemerintah Aceh, serta kalangan akademisi untuk menyerap masukan dan aspirasi masyarakat.
Harapannya, revisi UUPA nantinya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Aceh,” kata Azhari Cage kepada Serambinews.com, Jumat (12/9/2025)
Sebagaimana diketahui, sehari setelah Baleg DPR RI menetapkan bahwa revisi UUPA masuk dalam jalur khusus melalui Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) langsung digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).
Dalam forum tersebut, Baleg menghadirkan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), serta mantan Menteri Hukum dan HAM RI, Hamid Awaluddin, untuk memberikan pandangan dan memperkaya substansi pembahasan.
Jusuf Kalla, yang menjabat sebagai Wakil Presiden RI pada periode 2004–2009, dikenal sebagai tokoh utama di balik proses perdamaian Aceh.
Ia mendorong pendekatan dialog dan diplomasi dalam penyelesaian konflik.
Baca juga: Revisi UUPA: JK Soroti 2 Poin Perjanjian Helsinki Belum Dituntaskan Pemerintah: Lahan dan Bendera
Sementara Hamid Awaluddin, sebagai Menteri Hukum dan HAM saat itu, memainkan peran penting dalam negosiasi langsung dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang kemudian melahirkan MoU Helsinki dan UUPA.
Dalam paparannya di DPR RI, JK menyoroti kondisi ekonomi Aceh yang masih tertinggal dibandingkan provinsi lain di Sumatera.
Golkar Aceh Optimis Perubahan UUPA Rampung di 2026 |
![]() |
---|
Baleg Usul Revisi UUPA Lewat Jalur Khusus, Tapi Penentuan Selanjutnya di Paripurna DPR 17 September |
![]() |
---|
Revisi UUPA Masuk Prolegnas, Ketua Banleg DPRA Ingatkan Perjuangan belum Berakhir |
![]() |
---|
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPRA Ajak Legislator Aceh di Pusat Solid Mengawal |
![]() |
---|
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif 2025, Bagaimana Maksudnya? Ini Penjelasan TA Khalid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.