Berita Aceh Singkil

Forkopimda Aceh Singkil Sepakat Selesaikan 13 Persoalan Menonjol

Terutama persoalan sengketa antara perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat. 

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
dok Ramli
Salam Komando: Bupati Aceh Singkil Safriadi, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait melakukan salam komando usai menggelar rapat membahas sejumlah isu menonjol di daerah itu, di Op Room Setdakab setempat di Pulo Sarok, Singkil, Senin (15/9/2025). 

9. Perpanjangan izin HGU tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan berlaku 

10. Akan dilakukan rapat dengan seluruh pemegang HGU yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait paling lambat akhir September 2025

11. Pimpinan perusahaan HGU yang hadir harus dapat mengambil keputusan. "Tidak boleh diwakilkan," tegas Bupati Aceh Singkil, Safriadi.

12. Masyarakat tidak boleh melakukan pematokan lahan HGU dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah daerah Aceh Singkil sesuai peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku. 

13. Agar perusahaan HGU melaksanakan kewajibannya dengan peraturan dan ketentuan undang-undang yang berlaku. 

Sementara Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan mendukung bupati untuk tindak lanjuti kesepakatan tersebut. 

"Akan kita tindak lanjuti terutama bupati, Kami siap mendukung," kata Amaliun.(*) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved