Berita Aceh Singkil
Forkopimda Aceh Singkil Minta Masyarakat tak Patok Lahan HGU Perusahaan
"Masyarakat tidak boleh melakukan pematokan lahan HGU dan mempercayakan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Aceh Singkil sesuai peraturan dan...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
3. Percepatan pelaksana sekolah rakyat (SR) dengan target waktu yang jelas serta pengawasan dan proses sesuai aturan berlaku.
4. Inflasi dan pangan. Dilakukan dengan menjaga kestabilan harga, mencegah tengkulak dan mendukung pertanian lokal serta penambahan kuota beras Bulog.
5. Perusahaan HGU dan plasma. Perlu sosialisasi dan menggelar FGD dengan perusahaan HGU kewajiban tak dipenuhi sehingga ada konflik dengan masyarakat.
Solusi keterbukaan hasil ukur ulang, transparasi, kontrol ketat dan pelibatan masyarakat.
6. Persamaan persepsi terhadap pemahaman antara kemitraan dengan plasma sesuai Permentan Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembanguan Kebun Masyarakat
7. Kewajiban membangun kebun plasma minimal 20 persen sesuai Permentan Nomor 98 tahun 2013 junto Permen ATR/BPN Nomor 18 tahun 2021
8. Konflik pertanahan masalah dominan, semua penyelesaian harus sesuai aturan dan ketentuan berlaku serta berpihak kepada rakyat.
9. Perpanjangan izin HGU tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan berlaku
10. Akan dilakukan rapat dengan seluruh pemegang HGU yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait paling lambat akhir September 2025
11. Pimpinan perusahaan HGU yang hadir harus dapat mengambil keputusan. "Tidak boleh diwakilkan," tegas Bupati Aceh Singkil, Safriadi.
12. Masyarakat tidak boleh melakukan pematokan lahan HGU dan mempercayakan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Aceh Singkil sesuai peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku.
13. Agar perusahaan HGU melaksanakan kewajibannya dengan peraturan dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sementara Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan mendukung bupati untuk tindak lanjuti kesepakatan tersebut.
"Akan kita tindak lanjuti terutama bupati, kami siap mendukung," kata Amaliun.(*)
Forkopimda Aceh Singkil
Lahan HGU
HGU perusahaan perkebunan
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Forkopimda Aceh Singkil Sepakat Selesaikan 13 Persoalan Menonjol |
![]() |
---|
Sudah Berumur 26 Tahun, Hanya Sawit Industri Besar di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Dunia Perindustrian di Aceh Singkil Didominasi Usaha Kecil |
![]() |
---|
Disdukcapil Aceh Singkil Layani Pembuatan e-KTP di Sekolah |
![]() |
---|
Muara Kuala Baru Sudah Bisa Dilintasi Nelayan, Pohon Tumbang belum Bersih Seluruhnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.