Jumat, 1 Mei 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Layanan Perizinan Terkendala, Puluhan Perangkat DPMPTSP Aceh Hangus Akibat Gangguan Listrik

“Benar sekali, dampak trouble listrik 2 hari lalu mengakibatkan sebagian besar peralatan multimedia/internet lumpuh,” kata Sekretaris DPMPTSP Aceh.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: SERAMBI/HO
LAYANAN TERGANGGU - Kondisi ruang layanan DPMPTSP Aceh yang sepi pengunjung lantaran adanya gangguan pelayanan dampak pemadaman listrik, Rabu (1/10/2025). 

Dia mengatakan, bahwa saat ini elektronik penunjang pelayanan yang mengalami kerusakan itu meliputi 50 unit komputer (PC), 10 unit printer, 5 unit pendingin udara (AC) sentral, 1 unit lift elevator, serta 5 unit televisi yang berfungsi sebagai media informasi digital.

Tanpa komputer yang berfungsi, petugas tidak dapat mengakses basis data, melakukan verifikasi berkas, ataupun memproses permohonan.

“Matinya printer juga membuat penerbitan dokumen legal menjadi mustahil, sementara kerusakan AC dan lift sangat menurunkan standar kelayakan dan aksesibilitas gedung,” jelasnya.

Karena hal itu pula, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam, terutama kepada para pelaku usaha.

“Kondisi ini memaksa kami menghentikan layanan demi mencegah risiko kerusakan lebih lanjut. Kami memohon kesabaran dan pengertian dari semua pihak," ujarnya.

Dikatakan Aqsha, Kepala DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M Bus, telah mengarahkan untuk membentuk tim khusus menghadapi krisis tersebut.

Tim ini bertugas melakukan asesmen mendalam untuk perbaikan serta memulai proses pengadaan darurat untuk mengganti perangkat yang rusak total.

“Untuk sementara waktu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tidak datang langsung ke kantor pelayanan DPMPTSP Aceh. Informasi terkini mengenai perkembangan situasi akan disampaikan secara berkala melalui situs web dan media sosial resmi instansi tersebut,” pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved