Berita Abdya

Bupati Cabut Rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang, YARA Abdya: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat

Ketua YARA Abdya Suhaimi N, mengatakan pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang oleh Bupati merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terha

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN
IZIN TAMBANG - Ketua YARA Abdya Suhaimi N, mengatakan pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang oleh Bupati merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam. 

Ketua YARA Abdya Suhaimi N, mengatakan pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang oleh Bupati merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT DAYA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendukung langkah Bupati Safaruddin mencabut rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil. 

Ketua YARA Abdya Suhaimi N, mengatakan pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang oleh Bupati merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam.

"Langkah beliau (Bupati Safaruddin) mencabut rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang patut kita apresiasi," kata Suhaimi, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Bupati Safaruddin merupakan bukti bahwa orang nomor satu di Abdya itu mendengar aspirasi masyarakat.

Ia juga berharap, pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang menjadi awal untuk mengevaluasi izin tambang lainnya yang ada di Abdya

Sebab, jelas Suhaimi, masih banyak perusahaan lain yang telah beroperasi di Abdya belum memberikan manfaat signifikan terhadap daerah. 

Baca juga: Ketua DPRK Dukung Langkah Bupati Safaruddin Evaluasi Tambang di Abdya 

Bahkan, kata Suhaimi, selama ini perusahaan yang telah beroperasi malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. 

"Kita juga meminta agar PT Abdya Mineral Prima (AMP) yang sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh DPMTSP Aceh di Kecamatan Kuala Batee juga dicabut izinnya," ucap Suhaimi.

Ia percaya, Bupati Safaruddin juga akan melakukan evaluasi terbuka terhadap perusahaan-perusahaan tambang lainnya di Abdya.

"Kita memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah, apalagi ini soal kepentingan masyarakat banyak," pungkas Suhaimi. 

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi Tambang PT Laguna Jaya

Sebelumnya Serambinews.com memberitakan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin resmi mencabut surat rekomendasi pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Laguna Jaya Tambang.

Baca juga: Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi

 Sebelumnya pertambangan itu direncanakan akan beroperasi di kawasan Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil, Abdya

Pencabutan rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Bupati Abdya Nomor: 500.10.2.3/2242 dengan perihal pencabutan rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, tertanggal 8 Oktober 2025. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved