Berita Aceh Utara
BBM di Sejumlah Daerah Kosong, Bisa Hambat Ekonomi Rakyat, Akademisi : Pertamina Perlu Dievaluasi
Masyarakat di berbagai wilayah Aceh pada Minggu (26/10/2025), kembali mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Menurutnya, dalam konteks hukum ekonomi dan perlindungan konsumen, masyarakat memiliki hak atas ketersediaan barang kebutuhan pokok dan energi dengan harga serta pasokan yang wajar.
Baca juga: VIDEO - Hamas Geram! Warga Gaza Terus Disasar Israel selama Gencatan
Jika kelangkaan terjadi terus-menerus tanpa penjelasan yang transparan, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
"BBM bukan hanya soal kendaraan, tapi soal perut rakyat. Setiap liter yang langka berarti ada potensi kehilangan penghasilan di lapangan. Maka, ini bukan sekadar isu teknis, tapi sudah menyentuh aspek keadilan sosial,” pungkasnya.
Kelangkaan BBM yang terus meluas ini diharapkan segera mendapat solusi konkret dari pemerintah dan pihak Pertamina, agar aktivitas ekonomi rakyat Aceh tidak semakin terpuruk.(*)
Baca juga: Silvermen Gentayangan di Aceh, Budayawan Cek Midi: Merusak Norma Islam dan Keacehan
| Lapas Lhoksukon Perketat Keamanan, Barang Terlarang Ditemukan dalam Razia Malam |
|
|---|
| Pemkab Luncurkan Program Penataan & Penamaan Jalan Terintegrasi Google Maps |
|
|---|
| Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham Menunggu Putusan Sela Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon |
|
|---|
| Tim Gabungan Sidak Pasar Lhoksukon Aceh Utara, Jaga Stabilitas Harga Beras |
|
|---|
| Saat Audiensi dengan Dekranasda Aceh Utara, DWP Kemenag Siap Pakai Batik Pase Jadi Seragam Resmi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.