Berita Aceh Timur
Gubuk Transaksi Narkoba di Aceh Timur Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan
Mereka ditangkap pada Rabu (22/10/2025), di gubuk kawasan Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Sedangkan DE berperan sebagai penjamin transaksi sabu.
Transaksi tersebut direncanakan oleh MY dengan penyandang dana dari tersangka DE membeli sabu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat depan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Para tersangka diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun, atau paling lama 20 tahun dengan denda maksimum Rp 10 miliar.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Residivis Narkoba dalam 2 Jam
Kapolres Aceh Timur menegaskan komitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperang aktif dalam pencegahan.
"Perang melawan narkoba bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendiri oleh Kepolisian,” katanya.
“Peran aktif masyarakat untuk mencegah kejahatan narkoba sangatlah penting," tegas Kapolres.(*)
narkoba
gubuk transaksi narkoba
gubuk narkoba digerebek
Tersangka Narkoba
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Ini Penjelasan Patra Niaga Sumbagut Soal Kelangkaan BBM di Aceh Timur |
|
|---|
| BBM Langka di Aceh Timur, Masyarakat Isi Bahan Bakar Mobil di Penjual Eceran |
|
|---|
| 58 Peserta Aceh Timur Selesai Pemusatan Latihan, Target Juara Umum dalam MTQ Aceh di Pidie Jaya |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan untuk Lima Golongan Mustahik |
|
|---|
| INSYAALLAH Pabrik Getah Pinus Bakal Hadir di Aceh Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.