Berita Aceh Barat Daya
10 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Abad asal Abdya Divonis 15 Tahun Penjara
Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memvonis terdakwa S dengan hukum 15 tahun penjara
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
Karena keseringan ke rumah korban ini lah, pelaku membujuk korban dengan modus memberikan permen.
"Waktu S melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban, orang tua korban sedang tidak berada di rumah, sehingga dia begitu leluasa menggagahi korban," jelasnya.
Baca juga: Lowongan Kerja KAI Services, SMA SMK Bisa Daftar, Cek Syarat dan Link Daftar, Penempatan di 7 Daerah
Perkosa korban 10 kali
Bahkan, kata Misyanto, pelaku sudah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku bahwa sudah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 10 kali.
Dia juga mengancam akan membunuh korban kalau memberitahu kepada orang tuanya," pungkas Misyanto. (*)
Baca juga: Pemain Persiraja Wahyu Rahmat Illahi Didenda Rp5 Juta, Ini Penyebabnya
perkosa
Abdya
Aceh Barat Daya
Kasus Pemerkosaan
Serambi Indonesia
Serambinews
anak di bawah umur
vonis
penjara
| Jajaran Kodim Abdya Laksanakan Program S3 di Dayah Manyang Puskiyai Aceh |
|
|---|
| Jadi Kabupaten Penyangga Pangan, Pemerintah Abdya akan Pasok 300 Ton Beras ke Aceh Selatan |
|
|---|
| Efek Bansos dan Pasokan Melimpah, Harga Beras di Abdya Turun |
|
|---|
| Harga Cabai Merah di Abdya Mulai Turun, Telur Ayam Tembus Rp 58 Ribu Per Papan |
|
|---|
| Hewan Ternak Berkeliaran Bebas di Jalan Raya Abdya, Bahayakan Pengendara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.