Berita Lhokseumawe

Tim PNL Ubah Limbah Abu Terbang PLTU Jadi Campuran Beton, Beri Berkah Bagi 10 UMKM di Nagan Raya 

Tim PNL berhasil membina 10 UMKM di Nagan Raya mengolah limbah abu terbang (fly ash) PLTU menjadi campuran beton berkualitas tinggi.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok PNL
PRODUK HASIL ABU TERBANG - Tim Riset Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) bersama pekerja memperlihatkan hasil produk ornamen beton yang diproduksi UMKM binaan dosen PNL di Nagan Raya dengan memanfaatkan campuran semen dan abu terbang (fly ash) dari PLTU di kawasan tersebut. 

Herdinan, perwakilan perusahaan pembangkit listrik tersebut, menjelaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha lokal sejalan dengan komitmen PLN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah operasinya.

“Setiap harinya, PT PLN Nusantara Power menghasilkan sekitar 60 ton fly ash,” beber Herdinan. 

“Sedangkan serapan dari UMKM yang sudah aktif mencapai 12 ton per minggu,” ungkapnya. 

Dengan produksi ini, ketersediaan material diprediksi cukup untuk digunakan oleh semua UMKM produk beton di Kabupaten Nagan Raya

Ditambah lagi material ini dapat diperoleh secara gratis. 

“Program ini sangat penting karena tidak hanya meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat,” papar dia.

“Tetapi juga memperkuat hubungan antara dunia industri dan akademisi dalam mendukung kemandirian energi dan pembangunan hijau di Nagan Raya,” jelas Herdinan.

Sebelumnya, pada April 2025, PNL bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan PT PLN Indonesia Power juga resmi meluncurkan implementasi hasil riset pemanfaatan limbah industri untuk pembangunan jalan rabat beton. 

Limbah yang dimanfaatkan berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), hasil sisa pembakaran batubara dari PLTU, yang digunakan sebagai bahan campuran konstruksi jalan dan stabilisasi tanah di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

Peresmian program ini berlangsung di Studio Theater Gedung Technopreneurship Development Center (TDC) PNL dan menjadi momentum penting dalam hilirisasi riset terapan berbasis pemanfaatan limbah industri menjadi material konstruksi yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.

Untuk diketahui, Pemanfaatan abu terbang (fly ash) dalam produksi beton pracetak ini juga sejalan dengan kebijakan nasional. 

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 234.Pers/04/SJI/2024 tanggal 30 April 2024, fly ash dan bottom ash (FABA) tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3, sebagaimana ditetapkan dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam siaran pers tersebut disebutkan, FABA justru dapat dimanfaatkan sebagai material konstruksi dan stabilisasi lahan, termasuk campuran perkerasan jalan, pemadatan tanah, dan penguatan pondasi. 

Kementerian ESDM juga mengapresiasi sejumlah PLTU yang telah memanfaatkan FABA secara produktif, termasuk unit pembangkitan di bawah PT PLN Nusantara Power.

Kebijakan ini menegaskan bahwa pemanfaatan fly ash oleh UMKM Nagan Raya aman secara lingkungan, sah secara regulasi, dan bernilai ekonomi, sekaligus mendukung prinsip energi berkeadilan bagi masyarakat.(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved