Berita Aceh Barat
Modus Pencuri 19 Sepmor Lintas Kabupaten di Aceh, Bawa Becak Seorang Diri Incar Kendaraan Terparkir
Dari penyelidikan, diketahui pelaku beraksi seorang diri dengan menyewa becak motor untuk berkeliling mencari sasaran.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Polres Aceh Barat menangkap S (38), buruh asal Aceh Selatan yang dikenal sebagai spesialis pencuri sepeda motor antar daerah.
- Dari tangan pelaku, polisi menyita 19 unit Honda Beat hasil curian di berbagai wilayah Aceh.
- Pelaku ditangkap pada 4 November 2025 di Desa Gunong Kleng, Meureubo.
- Beraksi sejak September 2025, total 19 motor dicuri dalam 3 bulan.
- Beraksi seorang diri dengan menyewa becak motor untuk mencari sasaran dan mengincar motor Honda Beat karena mudah dibobol.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil membongkar aksi kejahatan lintas kabupaten dengan menangkap seorang spesialis pencuri sepeda motor antar daerah berinisial S (38), warga Desa Pucok Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor jenis Honda Beat hasil curian di berbagai wilayah di Aceh.
Dalam jumpa pers di Mapolres Aceh Barat, Kamis (13/11/2025), Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah aksinya dipergoki warga di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, pada Selasa (4/11/2025).
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor melalui channel 110, dan kurang dari lima menit, petugas berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi di belakang rumah warga.
“Pelaku sudah beraksi sejak September 2025. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa total kendaraan yang dicuri mencapai 19 unit,” ujar Kapolres.
Incar Sepmor Terparkir
Dari penyelidikan, diketahui pelaku beraksi seorang diri dengan menyewa becak motor untuk berkeliling mencari sasaran.
Ia mengincar kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan, terutama sepeda motor jenis Honda Beat, karena mudah dibobol menggunakan kunci T dan alat bantu berupa kunci huruf Y serta dua batang besi yang telah ditipiskan.
Dalam pengakuannya di hadapan polisi, S mengungkapkan bahwa pencurian pertamanya dilakukan terhadap satu unit sepeda motor yang ia simpan di rumah selama sepuluh hari sebelum dijual.
Dari pengalaman itu, pelaku mengaku “ketagihan mencuri” dan terus melanjutkan aksinya hingga berhasil menggondol total 19 unit Honda Beat di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh, selama 3 bulan terakhir.
“Motor hasil curian dijual seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit. Kepada pembelinya, pelaku mengaku motor tersebut merupakan kendaraan bekas banjir atau menunggak leasing, agar bisa dijual murah,” jelas Kapolres.
“Alhamdulillah, para pembeli motor curian bersedia bekerja sama dan menyerahkan kendaraan yang mereka beli kepada polisi,” kata AKBP Yhogi.
Baca juga: Curi 19 Unit Sepeda Motor Lintas Kabupaten, Buruh Asal Aceh Selatan Dibekuk di Meulaboh
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan langsung kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya yang hadir di Mapolres Aceh Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama bagi pengguna sepeda motor jenis Honda Beat, karena rawan menjadi sasaran pencurian.
“Kami mengimbau warga agar selalu memasang kunci ganda, parkir di tempat aman, dan jangan memberi peluang kepada pelaku kejahatan,” tegas AKBP Yhogi Hadisetiawan.(*)
Honda Beat
pencuri lintas kabupaten
Curanmor
pencuri sepmor ditangkap
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
| Pemkab dan DPRK Aceh Barat Bahas Rancangan APBK 2026, Fokus pada Efisiensi dan Kemandirian Ekonomi |
|
|---|
| Transformasi Digital Pendidikan Tinggi Fokus Utama Dies Natalis Ke-19 UTU |
|
|---|
| TP PKK Aceh Barat Dorong Kesadaran Warga Soal Rumah Sehat dan Layak Huni |
|
|---|
| Aceh Barat Dorong Pelurusan Tradisi Mahar atau Jeulame agar Selaras dengan Ajaran Islam |
|
|---|
| Tiga Atlet Muda Aceh Barat Wakili Provinsi Aceh di Seri Nasional Piala Presiden U-15 Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-bersama-puluhan-sepeda-motor-jenis-Bead-dari-hasil-curian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.