Berita Bireuen

Profil Yarnes SH MH, Kajari Bireuen yang Menggantikan H Munawal Hadi SH MH

Yarnes SH MH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menggantikan H Munawal Hadi SH MH yang menjadi Kejari Simalungun

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Yarnes SH MH mendapat tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen 

Harapan di Bireuen

Dalam pertemuan dengan wartawan dan masyarakat, Yarnes menyampaikan:

“Saya memohon dan berharap diterima di Bireuen. Saya siap dikritik dan terbuka.” harap Yarnes SH MH.

Walaupun telah bertugas di berbagai Kejari di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, ia mengaku masih terus belajar dan berusaha memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas.

Kajati Aceh Lantik Wakajati, Asisten, dan Para Kajari, Ini Nama-namanya

LANTIK PEJABAT - Kajati Aceh, Yudi Triadi melantik pejabat utama berupa Wakajati, Asisten, Koordinator dan Kajari di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025)
LANTIK PEJABAT - Kajati Aceh, Yudi Triadi melantik pejabat utama berupa Wakajati, Asisten, Koordinator dan Kajari di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025) (SERAMBINEWS.COM/HO)

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH MH resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Erry Pudyanto Marwantono, SH sebagai Wakajati Aceh. 

Selain Wakajati, ia juga melantik lima Asisten, lima koordinator dan 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025).

Kepada pejabat yang baru dilantik, Yudi menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif, dengan menerapkan prinsip "The Right Man on The Right Place".

Dirinya menekankan, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat.

Ia juga mengintruksikan agar seluruh jajaran Kejati Aceh diwajibkan untuk memastikan Kejaksaan selalu  hadir di tengah-tengah masyarakat. 

Dalam pelaksanaan tugas, para  pegawai diminta untuk menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas,  kerja tuntas, dan kerja ikhlas, yang dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual.

"Dukungan terhadap upaya Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun legasi
yang dipercaya masyarakat, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus mega korupsi," katanya.

Yudi juga memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT), menghindari perbuatan melanggar etika atau  pidana seperti judi online dan narkoba, serta menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.

Baca juga: Kejati Aceh Panggil Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

Ia berharap, dengan wajah-wajah baru ini, Kejaksaan Tinggi Aceh siap memperkuat integritas penegakan hukum,mempercepat adaptasi terhadap tantanganzaman, dan berkomitmen untuk terus bekerja keras.

"Mari wujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern, demi terwujudnya penegakan

hukum yang adil dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh," pungkasnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved