Jejak Investasi di Pidie
Provokasi dari Luar, Lahan Jadi Alasan
Penentangan justru datang dari sekelompok warga luar yang tidak lagi menetap di Kabupaten Pidie. Mukim Laweung, Muslim Syamaun
Ibrahim juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, perusahaan telah menyalurkan dana kerohiman kepada masyarakat sekitar. Untuk Gampong Cot Laweung yang berada di ring 1, setiap kepala keluarga menerima Rp 1,5 juta. Sementara empat desa lainnya menerima dana antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per kepala keluarga. Selain itu, perusahaan juga memberikan kompensasi sebesar Rp1,5 miliar khusus untuk Gampong Cot Laweung.
“Istilahnya, kalau kita mau tebang hutan, pasti ada potong sapi, ada segala macam, supaya selamat kita bekerja. Itu sudah semua. Waktu itu, saat dana kerohiman dibagikan, ada tanda tangan dari 830 kepala keluarga di Gampong Cot Laweung,” ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/MUSLIM-SYAMAUN-Mukim-Laweung.jpg)