Berita Banda Aceh

MPU Dukung KPI Aceh Gagas Regulasi Penyiaran Internet, Siap Susun Fatwa

Ketua KPI Aceh, M Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa pengaturan penyiaran internet merupakan amanat langsung dari Qanun dan UUPA, sehingga KP

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
SERAHKAN PLAKAT - Ketua KPI Aceh, M Reza Fahlevi bersama komisioner KPI Aceh lainnya saat menyerahkan plakat penghormatan kepada Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal usai pertemuan, di Kantor MPU Aceh, Senin (17/11/2025). 

“Kawan-kawan KPI harus lebih berani dan tanggap. Tugas KPI sudah jelas, yaitu mengawasi penyiaran di internet sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2024.

Banyak konten yang tidak mencerminkan etika dan moral masyarakat Aceh serta syariat Islam. Ini harus segera ditertibkan,” ujar Nasir dalam rapat bersama KPI Aceh di Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 5 November 2025.

Pertemuan KPI Aceh dengan MPU Aceh berlangsung konstruktif dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan masukan teknis serta rencana penguatan fatwa sebagai dasar penyempurnaan PKPI.

KPI Aceh berkomitmen memastikan regulasi ini hadir untuk menjaga ruang digital Aceh tetap sehat, bermartabat, dan sejalan dengan nilai-nilai syariat serta kearifan lokal. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved