Info Subulussalam 

BAM DPR RI Respon Konflik Agraria di Kota Subulussalam, Aher Beberkan Laporan Warga

BAM DPR RI meninjau langsung konflik agraria di Subulussalam terkait HGU PT Laot Bangko.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
AHER SALAMI WARGA - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher menyalami warga sesaat sebelum berdialog di Aula Kantor Wali Kota Subulussalam, Senin (17/11/2025) sore. 

Selanjutnya, pemasangan portal yang menutup akses jalan. 

Sementara, sebut Aher, jalan yang ada hanya satu-satunya. 

Jalan tersebut masuk kawasan HGU, namun masyarakat membutuhkannya. 

Sebab di ujung jalan ada kebun masyarkat.

"Masyarakat ketika mendapat hasil panennya harus dibawa lewat jalan. Jalannya ditutup," jelas Aher. 

Aher berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan. 

Masyarakat, sebutnya, tidak ingin menyerobot lahan HGU

Masyarakat hanya ingin hidup tenteram, bisa bertani bareng-bareng dengan perusahan pemegang HGU.

Baca juga: VIDEO - BAM DPR RI Segera Tindaklanjuti Aduan Masalah Agraria Subulussalam

"Ada beberapa hal, ada HGU melebihi batas, ada parit gajah, ada portal yang membatasi gerak masyarakat, ada pergerakan orang dan barang dan tidak mungkin kalau tidak melawati jalan ini (perusahaan), wajar jadi akses jalan umum juga karena di seberang ada lahan masyarakat," tukas Aher.  

Usai meninjau lokasi sengketa, rombongan BAM DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), serta sejumlah pejabat lain, dan perwakilan masyarakat di Aula Kantor Wali Kota Subulussalam di kawasan Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. 

Dalam dialog tersebut, Aher mengulas laporan masyarakat Subulussalam.

Antara lain soal parit gajah. Sebagai catatan parit gajah mulanya merupakan parit besar yang berfungsi sebagai teknik mitigasi konflik antara manusia dengan gajah liar. 

Belakangan parit besar dibuat perusahaan kelapa sawit sebagai pembatas lahan.

Menurut Aher, pembuatan parit gajah merupakan hak seseorang untuk membatasi lahannya. 

Tapi hak asasi dibatasi oleh hak orang lain. 

Baca juga: Konflik Agraria di Cot Girek Memanas, Forum Mahasiswa Desak BPN Bertindak

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved