Jejak Investasi di Pidie
Wawancara Eksklusif, Investasi tak Jalan jika Lahan belum Selesai
CEO Trans Continent, Ismail Rasyid ternyata ikut terlibat dalam proyek pembangunan pabrik semen Laweung. Perannya sebagai rekanan logistik
Menurut Anda kenapa proyek ini bisa terhenti?
Saya sempat ke lokasi beberapa kali, termasuk saat pembongkaran barang saya hadir ke sana. Yang serius terjadi adalah konflik kepemilikan lahan. Waktu itu belum selesai sepertinya musyawarah antara yang punya projek. Mereka ada konsorsium dari Semen Indonesia dengan Semen Laweung. Dari Semen Laweung terdapat lahan yang dibaliknya masih ada lagi lahan masyarakat, yang menurut penjelasan saat itu masih dalam proses negosiasi.
Bagaimana pendapat Anda terkait harapan masyarakat agar pabrik semen Laweung ini dibangun kembali?
Saya pikir sangat rasional kalau Pak Gubernur Mualem menginginkan pabrik ini diaktifkan kembali. Namun, untuk mewujudkannya, perlu ada pertemuan antara semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Hal ini penting agar investasi yang telah berjalan tidak gagal dan justru dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, dan secara nasional.
Saat ini, kebutuhan semen di Indonesia sangat besar, bahkan produk semen dari luar negeri seperti China sudah masuk ke pasar domestik. Dalam konteks ini, Semen Indonesia telah melakukan investasi signifikan di proyek tersebut, termasuk penyertaan saham dari pihak lokal. Karena itu, saya kira sudah saatnya semua pihak duduk bersama untuk mendiskusikan kelanjutan proyek ini secara menyeluruh dan strategis.
Apakah mungkin adanya wacana perusahaan China mengambil alih pabrik tersebut?
Menurut saya, pengambilalihan oleh pihak luar, termasuk perusahaan China, tidak bisa dilakukan begitu saja. Secara legal, Semen Indonesia masih memegang peran dominan dalam proyek ini. Karena itu, jika pemerintah ingin menyelesaikan persoalan ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempertemukan Semen Indonesia dengan Pemerintah Aceh untuk membahas secara menyeluruh struktur kepemilikan saham.
Pihak lokal dan masyarakat juga perlu dilibatkan dalam forum tersebut agar tercipta kesepahaman bersama. Setelah ada kejelasan mengenai kepemilikan dan tanggung jawab masing-masing pihak, barulah terbuka ruang bagi investor mana pun untuk masuk. Artinya, fondasi hukumnya harus jelas terlebih dahulu, baru kemudian pemerintah bisa mengambil alih atau membuka peluang investasi baru.
Ada beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan: Pemerintah Provinsi Aceh dapat menyertakan saham melalui BUMD seperti PEMA, Semen Indonesia bisa melakukan take over penuh, atau investor lokal dapat membeli kembali nilai investasi yang telah dikeluarkan oleh Semen Indonesia. Setelah itu, barulah proyek ini bisa dibuka secara bebas untuk pihak lain. Namun, jika investor masuk tanpa penyelesaian awal yang tuntas, justru akan memicu konflik baru.
Menurut saya, ada dua modal utama dalam proyek semen. Pertama legalitas dan kedua lahan. Baru setelah itu menyusul investasi dalam bentuk lainnya. Lahan adalah bahan baku utama dalam industri semen. Jika persoalan lahan belum selesai, maka pembicaraan soal investasi menjadi tidak relevan. Investasi membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan status lahan agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan konflik, baik di lingkar tambang maupun kawasan industri.
Isu-isu yang berkaitan dengan komunitas dan lingkungan juga harus menjadi perhatian utama. Jika hal-hal mendasar ini tidak diselesaikan, sebesar apa pun nilai investasinya, proyek tidak akan berjalan dengan nyaman dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Bagaimana pendapat Anda selaku Sekjend DEA menyikapi persoalan ini?
Sebelum saya berbicara atas nama DEA, secara pribadi saya sangat berharap investasi di Aceh dapat berjalan dengan baik. Dengan semangat baru dari Pak Gubernur, harapan kita adalah terciptanya solusi terbaik bagi semua pihak.
Terkait posisi DEA, persoalan ini perlu kami pelajari secara mendalam terlebih dahulu. Kami akan membahasnya dalam tim untuk merumuskan solusi yang paling tepat dan ideal. Jika diperlukan, kami akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Semen Indonesia dan unsur legal dari pemerintah daerah.
Setelah itu, kami akan menyusun rekomendasi dan berdiskusi untuk disampaikan kepada Pak Gubernur sebagai bahan pertimbangan kebijakan. Sebagai pelaku bisnis, saya melihat opsi ini sangat mungkin untuk dijalankan ke depan, tentu dengan pendekatan yang konstruktif dan kolaboratif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bersama-Sekjend-DEA.jpg)