Berita Banda Aceh
Update Revisi UUPA: Jangan Alergi dengan MoU Helsinki, Baleg DPR Gelar Raker dengan Tiga Menteri
Harus kita sadari, berulangkali sudah saya sampaikan, tidak ada UUPA tanpa MoU Helsinki. TA Khalid, Ketua Forbes Anggota DPR/DPD RI asal Aceh
Ia menambahkan, pengawasan tidak bersifat absolut dan tetap berada dalam kerangka sistem pemerintahan nasional yang mengedepankan prinsip checks and balances serta hierarki kewenangan. “Artinya, tidak seluruh urusan dapat diawasi dan dikendalikan sepihak oleh Pemerintah Aceh,” tegasnya.
Pasal 160: Sumber Daya Alam
Sementara itu, substansi perubahan Pasal 160 terkait pengelolaan sumber daya alam telah dikoordinasikan melalui PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Regulasi tersebut menjadi landasan pengelolaan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, termasuk mekanisme joint management, penetapan badan pelaksana bersama, serta persetujuan kontrak kerja yang wajib dilakukan secara kolektif.
Pemerintah menilai bahwa usulan perluasan ruang lingkup pengaturan, mulai dari industri hulu hingga hilir serta wilayah ZEE, tetap merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan. “Oleh karenanya, penyesuaian dapat ditempuh melalui optimalisasi implementasi PP Nomor 23 Tahun 2015,” ujar Djamari.(kompas.com)
Revisi UUPA Terus Bergulir
Revisi UUPA Tak Bisa Digeser Lagi
Rapat Membahas Revisi UUPA
Terkait Revisi UUPA
Revisi UUPA dan Penguatan Parlok
Dampak Revisi UUPA
Jangan Alergi dengan MoU Helsinki
TA Khalid Ketua Forbes Aceh
MoU Helsinki
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Good Governance di Era Digital: FISIP UIN Ar-Raniry Kupas Tantangan “Kuburan Digital” |
|
|---|
| Tahun 2026, Aceh Dapat Dana Kesehatan Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Tegaskan Kapal Aceh Hebat 1 Tetap Layari Calang-Simeulue |
|
|---|
| Aceh Tak Lagi Terima Retribusi Getah Pinus |
|
|---|
| Tak Bayar Pajak, Videotron Simpang Surabaya Dirobohkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jangan-Alergi-dengan-MoU-Helsinki.jpg)