Berita Banda Aceh
Rakor Terpadu FKUB Aceh 2025: Deteksi dan Tangkal Potensi Konflik Beragama
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, H. Azhari, S.Ag, M.Ag, menegaskan bahwa ketentraman hidup merupakan syarat utama bagi kemajuan masyarakat.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Terpadu FKUB se-Aceh Tahun 2025, Kamis, 20 November 2025 dengan mengangkat tema “Cegah Tangkal dan Deteksi Dini Potensi Konflik Umat Beragama”. Kegiatan ini dihadiri para ketua FKUB kabupaten/kota, Kepala Kesbangpol se-Aceh, Kakanwil Kementerian Agama, unsur Forkopimda, serta para pemuka dan tokoh agama dari seluruh Aceh.
Ketua FKUB Aceh, A. Hamid Zein, SH, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur terkait, termasuk pemerintah provinsi, Kemenag, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kerukunan umat beragama bukan warisan, tetapi amanah yang harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap potensi konflik, termasuk maraknya perkembangan aliran Millah Abraham di wilayah Bireuen dan Aceh Utara. FKUB kabupaten/kota diharapkan aktif melakukan pemetaan potensi konflik serta memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
Hamid Zein menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kemendagri telah memberi arahan penambahan dukungan anggaran untuk FKUB. Namun ia mengingatkan bahwa pada tahun 2026 diperkirakan terjadi penyesuaian anggaran karena efisiensi nasional, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi semakin penting.
Tidak lupa, ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh yang telah memfasilitasi sarana, prasarana, serta kebutuhan penyelenggaraan acara, bersama dukungan teknis dari Kanwil Kemenag Aceh.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, H. Azhari, S.Ag, M.Ag, menegaskan bahwa ketentraman hidup merupakan syarat utama bagi kemajuan masyarakat.
Baca juga: 5 Pemeriksaan Wajib Sebelum Program Hamil Menurut dr Boyke, Jangan Asal Promil Tanpa Cek Ini
“Jika kehidupan tidak tentram, maka tidak banyak hal yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa para Pembimbing Masyarakat (Pembimas) dan penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini isu-isu keagamaan yang muncul di tengah masyarakat. Kemenag, kata Azhari, terus melatih para guru madrasah dan para tokoh agama dalam penguatan moderasi beragama.
“Kita tidak boleh menjelekkan agama lain. Itu bukan hanya melanggar etika keberagaman, tetapi juga masuk kategori penistaan agama,” tegasnya.
Mewakili Gubernur Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., MH, menyampaikan salam dan penghargaan kepada seluruh peserta Rakor.
Dalam paparannya, Zahrol menegaskan bahwa tantangan kerukunan umat beragama di Aceh membutuhkan koordinasi yang kuat antarinstansi.
“Beberapa peristiwa seperti kasus di Aceh Singkil menjadi pelajaran penting bahwa kehati-hatian dan kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan,” ujar Zahrol.
Ia menekankan empat prinsip penting dalam menjaga kerukunan :
1. Kesediaan menerima perbedaan keyakinan.
2. Memberi ruang bagi setiap orang untuk beribadah.
3. Menciptakan suasana tenteram di tengah keberagaman.
4. Saling menghormati satu sama lain.
Dalam kesempatan tersebut, Zahrol juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA tengah menyiapkan revisi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
“Kita berharap revisi qanun ini memperkuat peran FKUB sebagai institusi strategis yang mampu menjawab tantangan kehidupan beragama dewasa ini,” katanya.
Ia juga mendorong pemanfaatan aplikasi Si-Rukun milik Kemenag RI sebagai sistem peringatan dini potensi konflik keagamaan.
Dalam forum tersebut, peserta Rakor juga menyinggung kasus terbaru yang menghebohkan masyarakat, yakni dugaan penistaan agama yang dilakukan Dedi Saputra. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai UU ITE dan KUHP.
Hal ini menjadi momentum pengingat bahwa menjaga keharmonisan antarumat harus menjadi tanggung jawab bersama.
Plt. Kaban Kesbangpol Aceh, Iqbal Tawakkal, S.Stp, M.Eng, bersama Kadis Syariat Islam Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh, dan Karo Isra Setda Aceh Dr. Yusrizal, hadir sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap agenda pemeliharaan kerukunan di Aceh.
| Update Revisi UUPA: Jangan Alergi dengan MoU Helsinki, Baleg DPR Gelar Raker dengan Tiga Menteri |
|
|---|
| Good Governance di Era Digital: FISIP UIN Ar-Raniry Kupas Tantangan “Kuburan Digital” |
|
|---|
| Tahun 2026, Aceh Dapat Dana Kesehatan Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Tegaskan Kapal Aceh Hebat 1 Tetap Layari Calang-Simeulue |
|
|---|
| Aceh Tak Lagi Terima Retribusi Getah Pinus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Forum-Kerukunan-Umat-Beragama-FKUB-Aceh-menggelar-Rapat-Koordinasi-Terpadu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.