Warga Singkil Demo di PT Banda Aceh, Tuntut Keadilan untuk Yakarim Munir

Sejumlah masyarakat Aceh Singkil melakukan aksi demonstrasi di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (24/11/2025).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
AKSI DAMAI - Masyarakat dari Aceh Singkil melakukan aksi demonstrasi di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (24/11/2025). 

Masriani sendiri merupakan salah satu korban yang tanahnya yang diperjuangkan oleh Yakarim Munir terkait plasma sawit. 

“Kami menguasakan tanah kami ke Pak Yakarim ini. Jadi kenapa beliau dipidana. Kami bingung atas tuduhan ke pak Yakarim,” ujarnya.

Karenanya pihaknya meminta agar PT Banda Aceh agar melakukan teguran dan evaluasi terhadap hakim di PN Aceh Singkil. 

“Karena jelas kami melihat ada kecurangan yang dilakukan oleh Hakim dan JPU,” ujarnya.

Mirza anak terdakwa berharap orang tuanya dapat dibebaskan dari tuntutan pidana yang ada. Pasalnya belum ada kejelasan hukum dalam kasus tersebut. 

“Ada banyak kejanggalan yang terjadi. Seolah-olah perkara ayah saya dipaksakan untuk pidana. Padahal jelas fakta persidangan dari ahli mengatakan bahwa ini perdata, bukan pidana,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya berharap sebelum ada putusan dari hakim, agar Yakarim Munir dibebaskan secara bersyarat. 

“Praduga kami, hakim, JPU mereka sudah memihak. Mereka terlihat arogan kepada PH terdakwa. Mohon bapak hakim PT Banda Aceh memberikan keadilan kepada orang tua saya,” pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved