Info Abdya
Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 13, Ketua TP-PKK Abdya Sampaikan Penerapan 6 SPM Posyandu
Dalam sambutannya Ratna Sari Dewi menyampaikan, sejak keluarnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini, peran posyandu tidak hanya melayani bidang
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Masrian Mizani
SOSIALISASI - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Aceh Barat Daya (Abdya) Ny Ratna Sari Dewi Safaruddin membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan Penerapan 6 Standar Pelayanan (SPM) Posyandu Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung PKK Abdya, Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Senin (24/11/2025).
Posyandu yang kuat dan kader yang berdaya, kata Ratna, akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas.
"Upaya-upaya ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi gerakan berkelanjutan untuk menyiapkan masa depan emas bagi anak-anak Abdya," ungkapnya.
Ratna berharap hasil sosialisasi bisa memberikan solusi atas permasalahan di lapangan.
"Saya mengharapkan kepada semua pihak agar tahun depan 6 SPM Posyandu bisa kita jalankan di 152 gampong di Kabupaten Abdya," pungkas Ratna. (*)
Baca juga: Disdikbud Abdya Gelar Kursus Pelatih Lisensi D PSSI, Diikuti 26 Peserta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosialisasi-SPM-Posyandu.jpg)