Info Abdya 

Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 13, Ketua TP-PKK Abdya Sampaikan Penerapan 6 SPM Posyandu

Dalam sambutannya Ratna Sari Dewi menyampaikan, sejak keluarnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini, peran posyandu tidak hanya melayani bidang

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Masrian Mizani
SOSIALISASI - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Aceh Barat Daya (Abdya) Ny Ratna Sari Dewi Safaruddin membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan Penerapan 6 Standar Pelayanan (SPM) Posyandu Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung PKK Abdya, Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Senin (24/11/2025). 

Posyandu yang kuat dan kader yang berdaya, kata Ratna, akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas. 

"Upaya-upaya ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi gerakan berkelanjutan untuk menyiapkan masa depan emas bagi anak-anak Abdya," ungkapnya.

Ratna berharap hasil sosialisasi bisa memberikan solusi atas permasalahan di lapangan. 

"Saya mengharapkan kepada semua pihak agar tahun depan 6 SPM Posyandu bisa kita jalankan di 152 gampong di Kabupaten Abdya," pungkas Ratna. (*)

Baca juga: Disdikbud Abdya Gelar Kursus Pelatih Lisensi D PSSI, Diikuti 26 Peserta 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved