Update Provinsi yang Sudah Umumkan Kenaikan UMP 2026, Kini ada 24 Daerah, Ini Daftarnya
Hingga Rabu siang, tercatat sudah ada 24 provinsi yang secara resmi merilis besaran kenaikan upah mereka.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
Pemprov Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2026 Sulteng sebesar Rp 3.179.565.
Angka ini naik 9,08 persen dibandingkan UMP 2025.
Selain itu, UMSP 2026 juga ditetapkan untuk sektor pertambangan dan sektor perkebunan kelapa sawit dengan nilai di atas UMP.
Baca juga: SPEE Aceh Minta UMSP Kelistrikan Lebih Tinggi dari UMP, Ini Dalilnya
8. UMP Kalimantan Tengah 2026
Pemprov Kalimantan Tengah mengumumkan UMP Kalteng 2026 sebesar Rp 3.686.138, naik 6,12 persen atau Rp 212.516 dari tahun sebelumnya.
Penetapan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah serta aspirasi pekerja dan pengusaha.
9. UMP Gorontalo 2026
Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.405.144.
Angka ini naik Rp 183.413 atau 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan UMP 2026 Gorontalo ini mengacu langsung pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan kombinasi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.
10. UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah menetapkan UMP NTB 2026 sebesar Rp 2.673.861.
Penetapan dilakukan melalui mekanisme tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, serta mengacu pada formula nasional.
11. UMP Nusa Tenggara Timur (NTT) 2026
Pemprov NTT telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.455.898, naik 5,45 persen atau Rp 126.929 dari UMP 2025.
Ketentuan ini diatur dalam SK Gubernur NTT dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
12. UMP Bali 2026
UMP Bali 2026 resmi ditetapkan naik sebesar 7,04 persen menjadi Rp 3.207.459.
Sementara itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Bali 2026 bidang pariwisata sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum pada kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 huruf I, sebesar Rp 3.267.693 per bulan.
Besaran upah tersebut tertuang dalam PKeputusan Gubernur Nomor 1011/03-M/HK/2025 tentang UMP Bali dan UMSP Bali Tahun 2026.
13. UMP Riau 2026
| Penerapan UMP Berimbas PHK di Lhokseumawe Dampak Kebijakan tanpa Analisis |
|
|---|
| Saat UMP Ditegakkan, Karyawan PDAM di Lhokseumawe Malah Sudah 4 Tahun Tak Bergaji, Ini Respons Plt |
|
|---|
| Dilema UMP di Lhokseumawe: 185 Tenaga Medis Kena PHK Jelang Ramadan, RS Swasta Mengaku Tak Mampu |
|
|---|
| VIDEO - Ekses Penerapan UMP, 185 Pekerja di RS Swasta Lhokseumawe Di-PHK Jelang Ramadhan |
|
|---|
| Dampak Penerapan UMP di Lhokseumawe, Rumah Sakit Swasta PHK 185 Pekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mata-uang-rupiah-111111.jpg)