MKD Minta PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Dek Gam: Menyakiti Hati Masyarakat

 "Kami minta PAN juga (nonaktifkan Uya Kuya dan Eko), PAN maupun Golkar (nonaktifkan) Adis Kadir," lanjut Nazaruddin.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Anggota DPR Fraksi PAN Nazaruddin Dek Gam jadi Ketua MKD DPR RI 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam meminta pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari DPR RI.

Nazaruddin mengatakan, pernyataan kedua anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu telah melukai hati masyarakat.

"MKD meminta kepada partai politik tersebut yang anggotanya viral untuk segera menonaktifkan anggota tersebut di DPR," kata Nazaruddin, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2025).

 "Kami minta PAN juga (nonaktifkan Uya Kuya dan Eko), PAN maupun Golkar (nonaktifkan) Adis Kadir," lanjut Nazaruddin.

Adis Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Pernyataannya sempat menjadi sorotan karena menyebut tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan masuk akal.

Nazaruddin mengatakan, pernyataan sejumlah anggota DPR RI itu telah menyakiti hati masyarakat sehingga masuk kategori pelanggaran etik.

Tindakan anggota dewan berjoget di saat rakyat sedang susah juga dinilai melanggar etik.

"Joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah. Enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," tegas Nazaruddin.

Sebelumnya, Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.

Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.

 Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.

 "Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko.

Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya. Belakangan ia menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Ahmad Dhani Disanksi Teguran Lisan oleh MKD DPR RI, Terbukti Bersalah Langgar Kode Etik

 

MKD Bakal Tertibkan Anggota DPR yang Joget-joget: Langgar Etik, Saat Rakyat Lagi Susah

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyebut, tindakan sejumlah anggota dewan yang berjoget saat masyarakat sedang susah melanggar etik.

Ia menyatakan, bakal mentertibkan para anggota dewan yang berjoget di gedung parlemen, sementara masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.

"Joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah," ujar Nazaruddin, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (31/8/2025).

 "Enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," tambah dia.

 Nazaruddin juga menilai pernyataan anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, juga melanggar etik karena menyebut pihak yang mengusulkan DPR RI dibubarkan "tolol".

"Ngomong tolol itu melanggar etik," tegas dia.

Pihaknya bakal menindak anggota-anggota dewan yang tindakan maupun ucapannya telah menimbulkan gejolak di masyarakat.

Selain Sahroni, MKD juga akan menindak anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Ia meminta pimpinan PAN segera menonaktifkan Uya Kuya dan Eko dari DPR RI.

Baca juga: Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.

Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.

"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya, Minggu. 

 Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.

Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya menciderai perasaan publik.

 Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem.

"Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ujar dia.

 Sebelumnya, Sahroni dan Nafa Urbach sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik.

Sahroni sempat menyebut, usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol.

Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkis, sekalipun mereka masih anak-anak.

 Sementara, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Ia menyebut, perjalanan dari kantornya di Kebayoran ke DPR RI macet.

 Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.

 Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.

 Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol.

 Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.

 Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.

Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar.

Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: BPRS Mustaqim Aceh Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Serambi Ekraf Awards, Diserahkan Teuku Riefky

Baca juga: Putri Dubai Sheikha Mahra Tunangan dengan French Montana, Pamer Cincin Berlian 11,53 Karat

Sudah tayang di Kompas.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved