Cerita Jusuf Kalla saat Rumuskan Aceh Bisa Punya Partai Lokal hingga DPRA, Akui Tak Pernah Tidur

JK diundang untuk memberikan masukan strategis terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Reza Deni
JUSUF KALLA - Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla saat menghadiri RDPU dengan Baleg DPR RI membahas RUU Pemerintahan Aceh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025) 

"Kalau Papua bisa kenapa Aceh tidak bisa, itulah sebabnya partai lokal itu ada di UU tentang Aceh tersebut," tandasnya.       (Tribunnews.com)

Baca juga: Cegah Judi Online, MPU Aceh Timur Minta Warkop dan Kafe Matikan Wifi Pukul 00.00 WIB

Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat pada 12 September 2025

Baca juga: Disdik Nagan Raya Terbitkan Surat Edaran Larangan Bagi Guru Meninggalkan Sekolah Saat Jam Mengajar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved