PPPK 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Tunjangannya

Berikut contoh besaran gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan Upah Minimum Provinsi di berbagai wilayah Indonesia 2025.

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
Gaji PPPK 2025 - Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Provinsi, Lengkap dengan Tunjangan 

Namun, rekrutmen jalur ini tidak terbuka untuk umum.

Hanya pegawai honorer non-ASN yang sudah terdata di database BKN, termasuk peserta seleksi CASN/PPPK 2024 yang gagal lolos, yang bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Formasi yang bisa diajukan meliputi:

  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis operasional

Usulan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing, bukan melalui pendaftaran mandiri.

Tahap Penting: Pengisian DRH

Saat ini, calon PPPK paruh waktu yang lolos usulan telah memasuki tahap krusial, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Proses ini berlangsung sejak 28 Agustus hingga 15 September 2025 melalui portal resmi BKN.

Data yang diisi akan menjadi dasar penetapan Nomor Induk PPPK serta pelantikan resmi.

Harapan Pemerintah

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah honorer, tetapi juga untuk memberikan penghargaan atas kontribusi mereka.

“Skema PPPK paruh waktu dirancang agar pegawai tetap mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Ini bentuk pengakuan negara atas pengabdian tenaga honorer,” ujar salah satu pejabat KemenPANRB.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap kebutuhan ASN tetap terpenuhi, sementara tenaga honorer mendapatkan kepastian status dan gaji yang adil.

Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu

Meski bukan PNS penuh, status PPPK Paruh Waktu tetap tercatat resmi sebagai pegawai instansi pemerintah dengan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

Perjanjian kerja berlangsung per tahun dan bisa diperpanjang hingga nantinya diangkat menjadi PPPK penuh.

Dengan skema ini, pemerintah berharap kebutuhan ASN di berbagai daerah tetap bisa terisi, sambil memberi kepastian gaji bagi eks pegawai non-ASN.

(Bangkapos.com, Kompas.com, Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Provinsi, Lengkap dengan Tunjangan, Aturan Terbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved