Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Terbagi 4 Klaster
15 pelaku yang terbagi dalam empat klaster mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye berlengan pendek serta celana pendek berwarna sama.
Donny menuturkan, Kopda F kemudian menerima tawaran tersebut, dan ditugaskan untuk mengumpulkan tim yang akan menjemput korban.
Guna melakukan hal tersebut, Kopda F meminta uang operasional sebesar Rp5 juta, dan disanggupi Serka N. Uang tersebut berasal dari JP.
"20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta di Jakarta Timur. JP menyerahkan uang Rp95 juta yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut," ungkapnya.
"Uang tersebut dibawa Serka N dan diberikan ke Kopda F," imbuhnya.
Kopda F, lanjutnya, menerima uang tersebut, dan kemudian bertemu tersangka lainnya berinisial EW. Saat itu, EW datang bersama empat orang lainnya dengan menggunakan mobil Avanza putih.
Kopda F bersama EW dkk kemudian bergerak menuju salah satu pusat perbelanjaan, di mana korban berada.
EW kemudian memarkirkan kendaraannya di samping mobil korban dan memasukkan korban ke mobil.
"Saat kejadian itu, Kopda F berada di parkiran, namun berbeda kendaraan," jelasnya.
"Setelah korban berhasil dibawa, dalam perjalanan, beberapa kali Kopda F menelepon JP dan menanyakan mana tim yang akan menjemput. Namun tim tersebut tidak kunjung datang, sehingga saat itu, Kopda F sempat mengancam apabila tidak ada tim menjemput, korban akan diturunkan," tutur Donny.
Kopda F kemudian bertemu JP dan Serka N yang mengendarai mobil Forturner hitam. Korban kemudian dipindahkan ke Forturner tersebut.
"Di perjalanan, korban dalam kondisi terlakban, melakukan pemberontakan dan melakukan perlawanan. Saat itu, Serka N ikut memegangi korban, menekan dada korban agar tidak berontak," tegasnya.
Kemudian, kata Donny, JP dan Serka N menunggu tim lainnya yang akan menjemput korban, namun tim tersebut tidak kunjung datang.
"Karena tim tidak datang, selanjutnya Serka N yang menggunakan Fortuner berhenti di area persawahan, membuang korban bersama JP," ungkapnya.
Jasad korban kemudian ditemukan warga di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Motif
Pihak kepolisian mengungkapkan motif penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) atau Kacab BRI, Mohamad Ilham Pradipta (MIP).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satrya Triputra mengatakan, tindak kejahatan ini dilatarbelakangi pelaku yang menginginkan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampung.
"Motif dari pada para pelaku melakukan perbuatannya yaitu, para pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Kasus ini bermula ketika C alias Ken bertemu dengan Dwi Hartono pada Juni 2025.
Ken disebut memiliki rencana memindahkan dana dari rekening dormant dengan bantuan tim IT yang sudah disiapkan.
“Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, memerlukan persetujuan atau pun otoritas dari kepala bank,” ujar Wira.
Karena itu, Ken kemudian mengajak Dwi Hartono mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama.
Sebagai catatan, rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu karena tidak ada transaksi masuk maupun keluar, seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran.
Baca juga: Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha, Ratusan Warga Serahkan Berkas
Baca juga: VIDEO - Ojol Kepung DPR 17 September, Bawa 7 Tuntutan dan Ancaman Shutdown Aplikasi
Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Sosok Serka N dan Kopda FH, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Anggota Kopassus |
![]() |
---|
VIDEO - Belajar dari Kasus di Darul Imarah, Inilah Tindakan Ketika Terjadi Penculikan |
![]() |
---|
VIDEO - Wanita Berambut Merah Terduga Pembunuhan Prajurit TNI di Wonosobo Perannya Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Kasus Penculikan di Darul Imarah Dipastikan Bukan Sindikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.