Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi, Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Prakoso mengungkapkan mediasi tersebut akan digelar pada Selasa (23/9/2025)
Sementara itu, menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan, tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta dilaksanakan sesuai standar internasional.
Terlebih, Laboratorium Pusdokkes Polri telah berstandar atau sertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Biomedik dan DNA.
Ia pun menekankan tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya harus menjalani proses tes DNA kembali.
Baca juga: Kerja 4 Jam Sehari, Gaji Tetap Setara ASN? Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Baca juga: Kejagung Sebut Kejari Jaksel Masih Mencari Keberadaan Silfester Matutina untuk Dieksekusi
Baca juga: Rahasia Hasil Foto AI Berkualitas: Simak Prompt Penting untuk Angle Kamera dan Lighting di Gemini AI
Sudah tayang di Kompas.com
| Bagaimana Hukum Seorang Anak Punya Utang ke Orangtua tapi Sudah Meninggal Dunia? Apakah Wajib Bayar? |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pencabul Adik Ipar di Bener Meriah |
|
|---|
| Rayakan Milad ke-13 UKM dan KSM, Mahasiswa Unimal Santuni Anak Yatim |
|
|---|
| VIDEO - Pentingnya Tertib Lalu Lintas, Satlantas Abdya Edukasi Anak Sejak Dini |
|
|---|
| Rayakan Hari Anak Sedunia 2025! Ini 16 Link Twibbon Keren dan Gratis untuk Siap Dipasang di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hasil-tes-DNA-yang-dilakukan-mantan-Gubernur-Jawa-Barat-Ridwan-Kamil.jpg)