Anggota Komisi IX DPR RI Usul Perlindungan Ojol Masuk RUU Transportasi Online

Politisi ini mendorong agar pengemudi ojol masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Editor: Mursal Ismail
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
BERAKHIR RICUH - Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan petugas kepolisian saat aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (29/8/2025). Kericuhan terjadi antara kepolisian dan pengunjuk rasa saat akan menuntut untuk mengusut tuntas personel Brimob yang melindas diver ojol hingga tewas dan meminta DPR untuk dibubarkan. 

“Untuk jaminan sosial, aplikator juga wajib ikut membayar iuran bersama pekerja, sehingga beban tidak hanya ditanggung pengemudi,” ujar Edy.

Edy juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum atas aturan yang sudah ada. 

Akibatnya, kata dia, masih banyak pengemudi ojol yang belum memperoleh perlindungan sosial secara memadai.

“Selanjutnya, pengawasan dan penegakan hukum atas Perpres 109 dan Permenaker 5 masih lemah.

Akibatnya, masih banyak pekerja kemitraan digital yang belum terlindungi. Ketiga, mereka belum bisa masuk ke skema jaminan pensiun, padahal masa depan mereka juga harus dipikirkan,” tegas Edy.

Baca juga: VIDEO - Sopir Rantis Barracuda yang Lindas Ojol Pukul Dada Ingin Tetap Mengabdi

Untuk memperkuat perlindungan tersebut, Edy mengusulkan agar ketentuan terkait jaminan sosial dan hak-hak pengemudi ojol dimasukkan dalam RUU Transportasi Online

Ia juga membuka peluang agar pengaturan pekerja kemitraan digital diatur lebih luas dalam RUU Ketenagakerjaan yang akan datang.

“Komisi IX DPR RI akan terus mengawal agar setiap pengemudi ojol terlindungi, bukan hanya sebagai mitra aplikator, tetapi juga sebagai pekerja yang layak mendapat kepastian, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik,” imbuh Edy.

Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah memasukkan RUU Transportasi Online dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi IX DPR Usul Perlindungan Ojol Masuk RUU Transportasi Online

Berita lainnya terkait ojol

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved