Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Berapa Persen? Berikut Simulasinya Berdasarkan Gaji Saat Ini
Sebagai gambaran, apabila tahun ini pemerintah kembali menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, maka besaran gaji yang diterima PNS golongan I-IV ialah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.
"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Averrouce, Jumat (19/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," lanjutnya.
Sementara itu, merujuk pada Perpres Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji yang akan diterapkan kali ini juga tidak serta merta berlaku untuk semua ASN.
Baca juga: Soal Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri, Begini Pernyataan Menkeu Purbaya, Ternyata Belum Dihitung
Secara rinci, kelompok ASN yang akan diprioritaskan untuk dinaikkan gajinya ialah guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
"Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian tertulis dalam lampiran dalam Perpres 79 Tahun 2025.
Selain rencana kenaikan gaji ASN, pemerintah juga tengah menyiapkan skema reward berbasis kinerja dengan penerapan manajemen kinerja yang lebih ketat.
Ditargetkan, tingkat indeks sistem merit dari sisi penggajian, penghargaan, dan disiplin bisa meningkat jadi 67 persen, lalu aspek manajemen kinerja bisa meningkat jadi 61 persen.
"Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan serta penerapan sistem manajemen kinerja," tulis lampiran Perpres 79 Tahun 2025.
Kebijakan total reward ini bertujuan untuk mendorong ASN agar bekerja lebih profesional, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.
Simulasi kenaikan gaji PNS 2025
Meskipun belum ada keputusan final soal besaran kenaikan gaji yang akan diterapkan oleh pemerintah tahun ini, namun para ASN bisa membuat perhitungan terhadap besaran gaji yang akan diterima.
Perhitungan kenaikan gaji dapat dilakukan dengan mengetahui besaran gaji ASN yang berlaku saat ini.
Sebagai gambaran, apabila tahun ini pemerintah kembali menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, maka besaran gaji yang diterima ASN kelompok PNS golongan I-IV ialah sebagai berikut.
Gaji PNS golongan I
- Gaji saat ini: Rp1.685.700 - Rp2.901.400
- Jika naik 8 persen : Rp1.820.556 - Rp3.133.512 (naik Rp134.856 - Rp232.112)
Gaji PNS golongan II
- Gaji saat ini: Rp2.184.000 - Rp4.125.600.
- Jika naik 8 % : Rp2.358.720 - Rp4.455.648 (naik Rp174.720 - Rp330.048)
Siapakah Sangun Ragahdo, Pria Muda jadi Sorotan Dampingi Tasya Farasya di Sidang Cerai? |
![]() |
---|
100 Tahun Hasan Tiro: Arsitek Narasi Keacehan |
![]() |
---|
Daftar Harga HP Samsung di Penghujung September 2025, Mulai dari Tipe A hingga Z Series |
![]() |
---|
Bahagia Datuk Mansyur, Putri Kelima Tuntaskan Pendidikan dan Kini Berkarir di AFC |
![]() |
---|
Harga Emas di Langsa Tembus Rp 6,7 Juta, Ini Rinciannya, 24 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.