Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Berapa Persen? Berikut Simulasinya Berdasarkan Gaji Saat Ini
Sebagai gambaran, apabila tahun ini pemerintah kembali menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, maka besaran gaji yang diterima PNS golongan I-IV ialah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Gaji PNS golongan III
- Gaji saat ini: Rp2.785.700 - Rp5.180.700.
- Jika naik 8 % : Rp3.008.556 - Rp5.595.156 (naik Rp222.856 - Rp414.456)
Gaji PNS golongan IV
- Gaji saat ini: Rp3.287.800 - Rp6.373.200
- Jika naik 8 % : Rp3.550.824 - Rp6.883.056 (naik Rp263.024 - Rp509.856).
Angka tersebut merupakan gambaran besaran gaji yang diterima jika pemerintah kembali menerapkan kenaikan sebesar 8 % untuk gaji ASN.
Untuk kenaikan gaji secara resmi, harus menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.
Baca juga: Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Menurut BKN, Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Gaji ASN saat ini berdasarkan golongan
Aturan gaji ASN ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Berikut besaran gaji ASN berdasarkan profesi dan golongannya berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/0/2025).
Gaji PNS 2025
Kali terakhir, kenaikan gaji PNS diberikan sebesar 8 persen pada awal Januari 2024.
Nominalnya masih didasarkan pada golongan PNS. Berikut perinciannya:
Gaji PNS golongan I
- IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Gaji PNS golongan II
- IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
Gaji PNS golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
Gaji PNS golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Gaji PPPK 2025
- Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
- Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
- Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
- Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
- Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
- Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
- Golongan VII Rp 2.858.800-4.551.800
- Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
- Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
- Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
- Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
- Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
- Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
- Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
- Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
- Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
- Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000.
Gaji pokok di atas belum termasuk tunjangan kinerja. Khusus untuk dosen dan guru juga ada tukin lainnya, seperti TPG, tunjangan khusus dan tunjangan lain yang telah diatur pemerintah.
Baca juga: Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Simak Mulai Besaran Gaji Hingga Tunjangannya
Gaji TNI AD, TNI AL, TNI AU
Sama seperti PNS, gaji TNI juga sempat mengalami kenaikan 8 persen pada 1 Januari 2024.
Mengacu PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, gaji TNI dibedakan berdasarkan pangkatnya.
Siapakah Sangun Ragahdo, Pria Muda jadi Sorotan Dampingi Tasya Farasya di Sidang Cerai? |
![]() |
---|
100 Tahun Hasan Tiro: Arsitek Narasi Keacehan |
![]() |
---|
Daftar Harga HP Samsung di Penghujung September 2025, Mulai dari Tipe A hingga Z Series |
![]() |
---|
Bahagia Datuk Mansyur, Putri Kelima Tuntaskan Pendidikan dan Kini Berkarir di AFC |
![]() |
---|
Harga Emas di Langsa Tembus Rp 6,7 Juta, Ini Rinciannya, 24 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.