3 Napi Lapas Lhoksukon Rencanakan Kabur, Beli Senjata Api Rp 33 Juta, Digagalkan Polres Aceh Utara
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita satu pucuk senjata api jenis pistol revolver beserta empat butir peluru.
Polisi memanfaatkan informasi internal untuk memantau pergerakan napi dan jalur masuk senjata sejak awal.
“Kami apresiasi pegawai lapas yang ikut berperan aktif. Tanpa sinergi ini, pelarian bisa saja terjadi,” tegas AKP Boestani.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul senjata api dan kemungkinan keterlibatan pihak luar maupun oknum lapas.
Istri napi berinisial R yang berperan sebagai perantara transaksi juga masuk dalam daftar pencarian polisi.
“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lengkapnya. Yang jelas, senjata sudah diamankan dan rencana pelarian berhasil digagalkan,” pungkas Kasat Reskrim AKP Boestani.(*)
Baca juga: Dampak Listrik Padam Sepanjang Hari, Banyak Usaha Warga Kota Langsa tak Beroperasi
Baca juga: Tangis Chikita Meidy Pecah Digugat Balik Suami, Dituntut Kembalikan Mahar dan Uang Rumah Rp 938 Juta
Baca juga: Mualem Bentuk Satgas Khusus Penertiban Tambang Ilegal di Aceh
Gagalkan Rencana Pelarian Napi Bersenpi di Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara Sita Pistol |
![]() |
---|
Konsultan Hukum Serukan Aktor Tambang Ilegal Dipidanakan, Dukung Sikap Tegas Mualem |
![]() |
---|
Pangdam IM Kembali Terima 2 Senpi Sisa Konflik Aceh |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Panen Jagung di Lahan 2 Hektare, Dorong Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Aceh Utara Siap Menjadi Tuan Rumah Bulan Bakti Karang Taruna Nasional 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.