3 Napi Lapas Lhoksukon Rencanakan Kabur, Beli Senjata Api Rp 33 Juta, Digagalkan Polres Aceh Utara

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita satu pucuk senjata api jenis pistol revolver beserta empat butir peluru.

Editor: Faisal Zamzami
Polres Aceh Utara     
PERLIHATKAN BB SENPI - Kasat Reskrim AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM memperlihatkan barang bukti berupa senpi pistol dan peluru yang disita dari tangan napi di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, baru-barau ini. 

Polisi memanfaatkan informasi internal untuk memantau pergerakan napi dan jalur masuk senjata sejak awal.

“Kami apresiasi pegawai lapas yang ikut berperan aktif. Tanpa sinergi ini, pelarian bisa saja terjadi,” tegas AKP Boestani.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul senjata api dan kemungkinan keterlibatan pihak luar maupun oknum lapas.

Istri napi berinisial R yang berperan sebagai perantara transaksi juga masuk dalam daftar pencarian polisi.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lengkapnya. Yang jelas, senjata sudah diamankan dan rencana pelarian berhasil digagalkan,” pungkas Kasat Reskrim AKP Boestani.(*)

Baca juga: Dampak Listrik Padam Sepanjang Hari, Banyak Usaha Warga Kota Langsa tak Beroperasi

Baca juga: Tangis Chikita Meidy Pecah Digugat Balik Suami, Dituntut Kembalikan Mahar dan Uang Rumah Rp 938 Juta

Baca juga: Mualem Bentuk Satgas Khusus Penertiban Tambang Ilegal di Aceh 

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved