Kondisi Nadiem Makarim Usai Operasi Wasir, Masih Dibantarkan dan Dijaga 6 Petugas Kejagung
Meski begitu, Anang belum bisa memastikan kapan Nadiem akan dipulangkan dari rumah sakit.
Pada 6 Mei 2019, Nadiem pun mengundang Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020--2021, Mulyatsyah, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, dan staf khususnya, Jurist Tan, untuk melakukan rapat tertutup via Zoom.
Dalam rapat itu, Nadiem menginstruksikan penggunaan Chrome OS dari Google dalam proyek pengadaan alat TIK.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.
Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam proses pengadaan laptop itu, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.
Baca juga: Mencoba Menu Autentik di Rumah Bitata Banda Aceh, Menawarkan Nostalgia Rumah Nenek
Baca juga: Pemkab Abdya Ajak Masyarakat Pahami Stunting dan Perlunya Program KB
Baca juga: Nasib Iptu BS, Perwira Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Madiun, Penyidik Kejar Jejaringnya
Sudah tayang di Kompas.com
Tersangka Kasus Wastafel Bertambah, Polda Jerat Anggota DPRK Aceh Besar |
![]() |
---|
25 Tahun Diet Gagal, Ibu Tasya Kamila Akhirnya Operasi Bariatrik, Lambung Cuma Sebesar Sedotan Boba |
![]() |
---|
Jelang Sidang, 4 Tersangka Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dipindahkan ke Rutan Kajhu |
![]() |
---|
Fakta Pembobolan Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar, Modus hingga Peran 9 Tersangka |
![]() |
---|
Peran 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar: Libatkan Kacab hingga Eks Pegawai Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.