Korupsi Kuota Haji
Pengembalian Uang Terkait Kasus Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar, Ketua KPK Ungkap Penetapan Tersangka
Setyo mengatakan, KPK akan terus mengejar aset-aset yang berkaitan dengan kasus kuota haji tersebut.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
KPK pun sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Pecah Rekor Lagi Hari Ini, 6 Oktober 2025 Dijual Segini, Simak Penyebabnya
Baca juga: Israel Terus Bombardir Gaza saat Negosiator Rencana Trump Tiba di Kairo, Bunuh 63 Warga Palestina
Baca juga: Subhan Penggugat Gibran Tak Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Harus Mundur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Korupsi Kuota Haji
Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Ramai-Ramai Kembalikan Uang ke KPK, Kapan Tersangka Ditetapkan? |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.