Korupsi Kuota Haji

Pengembalian Uang Terkait Kasus Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar, Ketua KPK Ungkap Penetapan Tersangka

Setyo mengatakan, KPK akan terus mengejar aset-aset yang berkaitan dengan kasus kuota haji tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). 

KPK pun sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Pecah Rekor Lagi Hari Ini, 6 Oktober 2025 Dijual Segini, Simak Penyebabnya

Baca juga: Israel Terus Bombardir Gaza saat Negosiator Rencana Trump Tiba di Kairo, Bunuh 63 Warga Palestina

Baca juga: Subhan Penggugat Gibran Tak Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Harus Mundur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved