PPPk 2025
Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Ada Peluang Diangkat ke Jenjang Lebih Tinggi?
Tentunya karier menjadi sebuah pertanyaan terbesar para PPPK yang sudah masuk dalam list pengusulan PPPK paruh waktu 2025.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia. Penantian panjang akhirnya berbuah hasil, karena kini para honorer sudah bisa melakukan pengecekan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 telah dilaksanakan sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Dengan berakhirnya tahap tersebut, kini giliran para tenaga honorer yang dapat memastikan status penetapan NI mereka secara daring.
Untuk melakukan pengecekan, para honorer bisa langsung mengakses portal resmi MOLA BKN sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web milik BKN yang dikhususkan untuk pengelolaan data ASN dan PPPK secara nasional.
Melalui portal MOLA BKN, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) mereka dengan cara yang cepat, akurat, dan transparan.
Meski begitu, BKN mengingatkan bahwa tidak semua honorer dapat langsung mengakses data NI mereka, karena proses sinkronisasi data antar instansi masih berlangsung secara bertahap.
Oleh karena itu, para honorer diimbau untuk rutin memantau portal MOLA BKN agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Di balik euforia penetapan NI ini, muncul sejumlah pertanyaan dari para honorer terkait nasib dan jenjang karier mereka setelah resmi menjadi PPPK paruh waktu.
Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan adalah apakah PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk naik jabatan atau beralih status menjadi ASN penuh waktu (full time).
Apakah kontrak hanya berhenti setelah masa kerja selesai, atau ada peluang untuk berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi?
Baca juga: Tunjangan PPPK Paruh Waktu: Jenis, Besaran, dan Aturan Gaji Sesuai Kepmenpan-RB 2025
Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu
Tentunya karier menjadi sebuah pertanyaan terbesar para PPPK yang sudah masuk dalam list pengusulan PPPK paruh waktu 2025.
PPPK paruh waktu adalah jabatan ASN baru yang mulai diberlakukan tahun 2025. Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja, biasanya per tahun, dengan status dan gaji yang menyesuaikan anggaran instansi.
Meski tidak otomatis memiliki jenjang karier seperti PNS, posisi ini tetap membuka peluang bagi pegawai untuk melanjutkan kontrak atau beralih status.
Hal itu sangat bergantung pada evaluasi kinerja serta dukungan anggaran yang tersedia.
Jadi pegawai PPPK paruh waktu tidak otomatis memiliki jenjang karier struktural seperti kenaikan golongan.
Namun, ada peluang transisi ke status PPPK penuh waktu atau CPNS lewat mekanisme evaluasi dan perpanjangan kontrak.
Aturan mengenai jenjang karier PPPK paruh waktu sudah tercantum dalam keputusan resmi dari pemerintah.
Misalnya, Diktum ke-13 menyebutkan bahwa pegawai paruh waktu bisa diberhentikan jika kontraknya berakhir, namun tetap terbuka peluang untuk diperpanjang atau dipindahkan ke jabatan lain.
Sementara itu, Diktum ke-24 menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu tidak menutup kesempatan mereka mengikuti seleksi CPNS dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Berapakah Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1?
Simulasi Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu
1. Melanjutkan Kontrak di Jabatan Lain
Jika kontrak PPPK paruh waktu berakhir, instansi dapat memperpanjang atau memindahkan pegawai ke posisi lain sesuai kebutuhan dan kesepakatan.
2. Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Pegawai berpotensi dialihkan ke status PPPK penuh waktu apabila kinerjanya baik dan anggaran mencukupi.
3. Mengikuti Seleksi CPNS dan Diangkat PNS
PPPK paruh waktu tetap memiliki kesempatan ikut seleksi CPNS. Jika lolos, mereka bisa beralih menjadi PNS dengan jalur karier yang lebih jelas.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Skema Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025, ada Peluang untuk Lanjut ke Jenjang yang Lebih Tinggi?
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu
SK PPPK Paruh Waktu
Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu
Serambi Indonesia
Serambinews
Berapakah Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1? |
![]() |
---|
Sudah Sampai Mana Tahap Seleksi PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal Lanjutan, Lengkap Info Kenaikan Gaji |
![]() |
---|
Berapakah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan S1, Tiap Bulan Dapat Segini |
![]() |
---|
Ketentuan Cuti Tahunan PPPK Paruh Waktu, Begini Aturan dari BKN |
![]() |
---|
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Kredit di Bank? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.