12 Kekejian OPM Kodap VIII Soanggama Usai 14 Anggotanya Tewas: Serang Prajurit dan Warga Sipil

Iwan mengatakan, anggota OPM di wilayah tersebut telah mencatatkan 12 aksi kekerasan bersenjata selama 2025.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Satgas Media Koops Habema
Sebanyak 14 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Undius Kogoya tewas dalam kontak tembak dengan TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. 

Pada pukul 12.00 WIT, situasi berhasil dikuasai dan kelompok OPM dipukul mundur.

 
Dalam penyisiran pasca-kontak, TNI berhasil menewaskan 14 anggota OPM, di antaranya sejumlah pimpinan dan pelaku penembakan terhadap aparat keamanan sebelumnya.

"Sementara sisanya melarikan diri ke arah hutan," tambah Iwan.

Dari hasil penindakan tersebut, TNI berhasil menguasai dan merebut markas besar Kodap VIII/Soanggama pimpinan Undius Kogoya.

Markas itu selama ini digunakan sebagai pusat perencanaan serangan terhadap aparat dan warga sipil.

Kemudian, lanjut Iwan, TNI juga berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api rakitan dan empat senapan angin, munisi berbagai kaliber, satu alat bidik Simons, satu teropong Newcon, dokumen organisasi OPM, atribut bintang kejora, peralatan komunikasi, serta berbagai perlengkapan lapangan milik kelompok separatis.

TNI juga menetapkan wilayah Soanggama sebagai Pos Taktis TNI guna memastikan keamanan dan stabilitas di daerah tersebut tetap terjaga.

 Alat bukti dari kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diamankan oleh prajurit TNI pasca kontak tembak di Kabupaten Intan Jaya, Rabu (15/10/2025).

Berikut daftar nama anggota OPM yang tewas: 

1. Agus Kogoya, jabatan Kepala Staf Operasi Kodap VIII/Soanggama.

2. Ipe Kogoya (adik kandung Pangkodap VIII/Soanggama)

3. Zakaria Kogoya, pelaku penembakan anggota TNI di Mamba Bawah dan Gamagai

4. Uripinus Wandagau

5. Sepi Kobogau

6. Kaus Lawiya

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved