Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Ungkap 3 Menteri Jokowi Jilid Pertama Bisa Diperiksa KPK
Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyarankan beberapa nama tokoh yang bisa dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh.
KPK menyebut telah mulai melakukan penyelidikan kasus mega proyek Rp116 triliun ini. Bahkan, komisi antirasuah mengklaim telah melakukannya sejak awal tahun 2025.
Mahfud pun membeberkan beberapa tokoh yang sempat menjabat sebagai menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama.
Mereka adalah Rini Soemarno (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, dan Kepala BPN), dan Darmin Nasution (Menko Perekonomian).
Mahfud mengungkapkan pemanggilan ketiga menteri Jokowi ini dalam rangka untuk menyelidiki isi kerjasama antara Indonesia dengan China terkait proyek pembangunan Whoosh.
"Kalau melihat catatan pemberitaan yang saya lihat, pada waktu itu yang aktif Rini Soemarno, lalu ada Sofyan Djalil mungkin dia Kepala Bappenas atau Kepala Pertanahannya (BPN), lalu ada Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Nusantara TV, Selasa (28/10/2025).
Sebenarnya, Mahfud juga menyarankan KPK memanggil anggota DPR.
Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.
Sehingga, DPR pun dianggap tidak pernah memperoleh perkembangan terbaru soal proyek Whoosh.
"Agak susah manggil DPR karena waktu itu Rini Soemarno itu resmi menteri tapi tidak pernah boleh datang ke DPR. Waktu itu kan DPR menolak keberadaan Rini."
"Ini kan kacau nih sistem prosedurnya. Di mana letak pengawasan DPR kemudian kalau menterinya tidak pernah boleh datang untuk menyampaikan laporan-laporan dan minta pertimbangan tentang itu (proyek Whoosh)," jelas Mahfud.
Ketika ditanya apakah Jokowi turut bisa dipanggil KPK, Mahfud mengiyakan.
Namun, dia menuturkan pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.
Selain itu, Jokowi, kata Mahfud, selaku penggagas pembangunan Whoosh.
"Kalau terjadi korupsi di situ, sesudah diteliti terjadi korupsi di situ, yang bertanggung jawab pertama tentu Presiden dong karena dia yang menjaminkan dirinya itu (Whoosh) ide saya (Jokowi) dan kita semua percaya."
"Kan sampai saat ini kita percaya kalau Whoosh itu penting untuk investasi sosial, politik ekonomi, dan pemicu perkembangan ekonomi, gitu ya," tuturnya.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Gali Informasi Secara Tertutup
Di sisi lain, Mahfud tetap mendukung pernyataan Jokowi yang menyatakan pembangunan Whoosh bukan bertujuan untuk mencari untung, tetapi demi kepentingan transportasi publik.
Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mengingatkan pemanggilan Jokowi jika memang ditemukan adanya bukti korupsi dalam pengadaan proyek Whoosh alih-alih mempermasalahkan kebijakan mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Bisa diterima (pernyataan Jokowi). Yang kita persoalkan keanehan prosedurnya itu dan kita nggak pernah tahu kontraknya dan kapan itu dibahas dengan DPR," ujarnya.
"Prosedur-prosedur yang melanggar itu yang saya sering sebut detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang," sambung Mahfud.
Dia juga mengingatkan kepada KPK untuk berfokus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan jika mereka memang terbukti melakukan korupsi.
"Kalau di tingkat lapangan terjadi korupsi di saat nego-nego, pemeriksaan difokuskan kepada nego-nego," ujarnya.
Baca juga: Arab Saudi Bangun Kereta Cepat Sepanjang 1.500 Km Anggaran Rp 116 Triliun, Riyadh ke Jeddah 4 Jam
 
KPK Klaim Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh sejak Awal 2025
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh.
Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.
"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik.
Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.
"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.
Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.
"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.
Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik.
"Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini," ucapnya.
Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya.
Ia menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.
"Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.
Baca juga: Rumah Berkonstruksi Kayu di Peukan Bada Ludes Terbakar, Harta Benda Hangus Dilalap Api
Baca juga: Digagas oleh PT Mifa Bersaudara, Kampung Siaga Bencana Dibentuk di Meureubo Aceh Barat
Baca juga: Wow! Dana Pembangunan Pabrik Migor di BPDP Capai Rp 100 M, Apkasindo: Aceh Potensial Dapat Itu
Sumber: Tribunnews.com
| Kartu Nusuk Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026, Ini Tiga Fungsinya |   | 
|---|
| Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Aset 88 Tas Mewah dan Deposito Rp 33 Miliar Sah Disita Negara |   | 
|---|
| Jomblo "Full Senyum", Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam, Selasa 28 Oktober 2025 |   | 
|---|
| VIDEO - Israel Tolak Tentara Turki Masuk Gaza, Gara-gara Ada Dendam ke Erdogan |   | 
|---|
| VIDEO - Israel Buka Pabrik Senjata di UEA, Bukti Nyata 'Mesra' Perjanjian Abraham |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.