Kronologi Pasutri Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Dipicu Sakit Hati ke Orang Tua soal Perlakuan

Siang itu, keduanya digerebek karena diduga menyekap adik kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, berinisial ECA.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
TERSANGKA: Tersangka yang memaksa adiknya untuk mengkonsumsi sabu diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Akibat sakit hati kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu. 

Kronologis kejadian

Sebelumnya, pada Kamis (9/10/2025), ECA dibawa oleh kakak kandung dan kakak iparnya dengan modus ingin mengajak liburan ke pantai.

“Orangtuanya pun tidak menaruh curiga, karena yang mengajak liburan adalah kakak kandungnya sendiri,” jelasnya. B

ukannya diajak ke pantai, ECA justru disekap di rumah HLF dan DAC.

Di sana, HLF dan DAC ternyata telah merancang kejahatan kepada adiknya sendiri, yakni akan mencekokinya dengan narkoba jenis sabu.

Sabu itu disiapkan oleh DAC. 

Ia membeli sabu kepada tersangka atas nama MVF (27), warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Sabu dibeli seharga Rp 300.000, lengkap dengan dua buah alat suntik di apotik.

DAC kemudian meracik sabu itu.

Ia memasukkan sabu yang telah dihaluskan ke dalam dua jarum suntik.

Lalu keduanya memegangi tubuh ECA dan berusaha menyuntikkan sabu ke tangan ECA.

 Hanya saja, ECA memberontak sehingga sabu yang disuntikkan tidak masuk ke urat nadi tangannya.

“Keduanya beberapa kali berusaha menyuntikkan sabu ke punggung tangan kanan dan siku bagian dalam lengan kanan ECA. Tapi gagal sampai megakibatkan darah korban masuk ke dalam suntikan,” jelas Danang.

Baca juga: Empat Pria yang Diringkus Warga Saat Hendak Pesta Sabu di Gubuk Dituntut Delapan Tahun Penjara

Akibat gagal menyuntikan sabu menggunakan jarum suntik, keesokan harinya, Jumat (10/10/2025), DAC kembali memesan sabu ke MVF dengan harga Rp 150.000.

Bahkan, MVF juga datang ke rumah tersebut untuk membantu merakit sedotan dan botol kaca dan meracik sabu agar bisa masuk ke dalam alat hisap.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved