Haji 2026

Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Setiap Jemaah Cuma Bayar Rp54,1 Juta

Bipih 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1.237.944,20 dibanding tahun 2025. Adapun total Bipih tahun ini sebesar Rp55.431.750,78.

Editor: Faisal Zamzami
Flickr/Camera Eye
JEMAAH HAJI - Kementerian Agama membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari. Hal itu disampaikan Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief pada Kamis (13/2/2025). 
Ringkasan Berita:
  • DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.
  • Biaya tersebut mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang senilai Rp89,4 juta.
  • Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lantas menyampaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

 

SERAMBINEWS.COM - DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Biaya tersebut mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang senilai Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lantas menyampaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

"Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau yang ditanggung langsung oleh jemaah, rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)," kata Marwan dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.

"Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Mekkah dan Madinah, dan sebagian biaya hidup atau living cost," sambungnya.

Bipih 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1.237.944,20 dibanding tahun 2025. Adapun total Bipih tahun ini sebesar Rp55.431.750,78.

Sementara, BPIH yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total seluruh biaya haji per jemaah.

Komponen nilai manfaat ini bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

"Dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan ibadah haji di dalam negeri," kata Marwan.

Marwan turut mengungkapkan petugas haji daerah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak memperoleh sokongan dana dari komponen nilai manfaat. Sehingga, biaya yang ditanggung adalah Rp87,4 juta per jemaah.

"Sama dengan biaya jemaah reguler," kata Marwan singkat.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Baca juga: TOK! Biaya Haji 2026 Diputuskan, Jadi Lebih Murah dari Tahun Lalu, Segini Harga BPIH dan Bipih

BPKH Siap Gelontorkan Nilai Manfaat Dana Haji 

Angka BPIH 2026 ini diturunkan sekitar Rp2 juta oleh Panja Komisi VIII DPR RI jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2025.

 "Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

"BPKH menilai bahwa besaran BPIH yang telah disepakati ini mencerminkan keseimbangan antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal," tambah Fadlul.

BPKH menegaskan kesiapannya untuk menyalurkan porsi Nilai Manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih).

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah adalah sebesar Rp54.193.806,58 (62 persen).

Sementara nilai manfaat yang bersumber dari pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp33.215.558,87 (38 % ).

"BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung keputusan ini. Kami siap menyalurkan Nilai Manfaat dari hasil investasi dana haji yang kami kelola untuk menopang total biaya haji, sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama. Kami pastikan ketersediaan dana untuk Nilai Manfaat tersebut aman dan siap digunakan," jelas Fadlul.

Fadlul menilai efisiensi dan rasionalisasi biaya sangat krusial untuk menjaga dua prinsip utama dalam keuangan haji, yakni keadilan dan keberlanjutan.

"Penurunan biaya ini tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat tahun 2026, tetapi juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji. 

Dengan efisiensi, penggunaan Nilai Manfaat dapat lebih terukur, sehingga hak-hak jemaah haji yang masih dalam antrean (waiting list) dapat tetap terjamin di masa depan," ucap Fadlul.

Sementara terkait alur administrasi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menjelaskan bahwa BPKH siap mengeksekusi penyaluran dana tersebut setelah proses penetapan selesai.

Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH

"Sesuai ketentuan, transfer Pengeluaran Keuangan Haji dalam rangka pembayaran BPIH tahun 1447H/2026M akan dilakukan oleh BPKH ke rekening satuan kerja (satker) penyelenggara ibadah haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya. 

Sebelumnya, DPR dan pemerintah resmi mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/ 2026 M.

BPIH tahun 1447 H/ 2026 M ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 atau turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: DPR RI dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp 54.194.366, Kuota Haji 221.000 Orang

Biaya Haji Indonesia 10 Tahun Terakhir

Berkaca dari 10 tahun terakhir, tren BPIH mengalami kenaikan.
 
Bahkan, BPIH sempat menyentuh angka hampir Rp100 juta. Sementara, bipih yang dibayarkan jemaah lebih dari separuhnya.

Adapun hal tersebut terjadi setelah pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada tahun 2022.

Namun, BPIH pernah hanya Rp60 juta dan jemaah hanya perlu membayar Bipih sebesar Rp25 juta.

Selengkapnya berikut biaya haji Indonesia 10 tahun terakhir dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag):

-2015: BPIH Rp61,56 juta, jemaah bayar Rp37,49 juta

-2016: BPIH Rp60 juta, jemaah bayar Rp34,6 juta

-2017: BPIH Rp61,79 juta, jemaah bayar Rp34,89 juta

-2018: BPIH 68,96 juta, jemaah bayar Rp35,24 juta

-2019: BPIH 69,16 juta, jemaah bayar Rp35,24 juta

-2020-2021: (ibadah haji ditiadakan karena pandemi Covid-19)

-2022: BPIH Rp97,79 juta, jemaah bayar Rp57,91 juta

-2023: BPIH Rp90 juta, jemaah bayar Rp49,9 juta

-2024: BPIH Rp93,41 juta, jemaah bayar Rp56,04 juta

-2025: BPIH 89,41 juta, jemaah bayar Rp55,43 juta

-2026: BPIH 87,4 juta, jemaah bayar Rp54,19 juta

 

Baca juga: Polres Pijay Matangkan Pengamanan MTQ Aceh, Gelar Rakor Lintas Sektoral

Baca juga: Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Baca juga: Pelajar Bireuen Tenggelam di Krueng Sawang, Begini Kesaksian Teman Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved