Polisi Iptu TS Ditangkap, Terlibat Pemerasan Warga Batam Rp1 Miliar, 8 Orang Bersenpi Gerebek Korban

Walau belum merinci peran TS, Zahwani menegaskan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun adapun para pelaku yang diduga berasal dari satuan TNI berinisial Serka Js, Serda Ri, Pratu Re, Pratu Ah, Pratu Ri, Pratu Ji dan Prada Mg.

Sementara satu pelaku lain diduga anggota Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TS.

Penjelasan TNI

Terpisah, Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.

Ia menyebut kasus itu kini tengah diproses oleh pihak Polisi Militer.

"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

 

Baca juga: LAN Adakan Uji Kompetensi Analis Kebijakan bagi ASN Daerah Sumatera

Baca juga: VIDEO Hamas Kembalikan 3 Jasad IDF Salah Satunya Perwira Tinggi Israel Asaf Hamami

Baca juga: Muharram Idris Minta Kadin Aceh Besar Tak Jadi Penonton, Harus Jadi Jembatan Gerakkan Ekonomi UMKM

Sumber: Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved