Belum Puas Usai Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Reza Gladys Kini Incar Oky Pratama dan Doktif

Setelah Nikita Mirzani dipenjara, Reza Gladys kini bidik Oky Pratama dan Samira alias Doktif yang disebut mengusik bisnis skincare miliknya.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/Revi C Rantung, @rezagladys
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dan Reza Gladys di depan meja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). (kanan) Reza GladysSidang Kita Hajarlah (KOMPAS.com/Revi C Rantung, @rezagladys.) 

"Narasi overclaim itu tidak pernah ada. Sanksi yang ada adalah sanksi administratif jika ada pelanggaran terhadap teknis klaim kosmetika, bukan pidana," terangnya.

Julianus menjelaskan, pelanggaran teknis klaim terjadi jika suatu produk berizin edar BPOM menggunakan narasi promosi yang berlebihan. 

Namun, pelanggaran seperti itu tetap bersifat administratif dan menjadi kewenangan BPOM untuk menanganinya, bukan untuk dihakimi sepihak di media sosial.

Baca juga: Update Harga Emas di Sejumlah Wilayah Aceh: Banda Aceh Naik Tipis, Abdya dan Aceh Timur Masih Stabil

KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dan Reza Gladys
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dan Reza Gladys di depan meja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). (kanan) Reza GladysSidang Kita Hajarlah (KOMPAS.com/Revi C Rantung, @rezagladys.)


Julianus Sembiring menegaskan, jika praktik review produk tanpa kewenangan hukum terus dibiarkan, hal tersebut dapat menciptakan preseden buruk yang berpotensi merusak iklim usaha dan memicu kekacauan informasi di masyarakat.

"Artinya saya mau menyampaikan, supaya nanti tidak ada profesi-profesi lain seperti supir angkot, ya, tukang parkir, melakukan review-review yang sama gitu. Jadi sehingga ini negara ini hancur," ujarnya.

Menurut Julianus, kasus ini menjadi pengingat bagi publik agar lebih cerdas dan kritis dalam menyerap informasi, terutama dari sumber yang tidak memiliki otoritas resmi. 

Sementara itu, para profesional juga diimbau memahami batas kompetensi dan etika profesinya agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Julianus menegaskan dalam urusan keamanan dan klaim produk, lembaga yang memiliki kewenangan penuh hanyalah BPOM.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Misi Sukses Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Reza Gladys Kini Incar Oky Pratama dan Doktif

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved