Pemuda Aceh Tewas Dikeroyok di Sibolga

Sosok Zulham, Penjual Sate Fitnah Arjuna Curi Kotak Amal, Korban Tewas Ditendang hingga Diseret

Polisi mengungkap sosok tersangka utama dalam peristiwa berdarah itu, yakni Zulham Piliang (57) atau yang akrab disapa Ajo.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
TERSANGKA PENGANIAYAAN - (Kiri) Tampang Zulham Piliang alias Ajo (57) tersangka pembunuhan Arjuna di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi 

"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," katanya, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (6/11/2025), via Tribunnews.

Zulham Piliang juga dikenal warga suka berbuat masalah.

Ia bahkan sudah sering keluar masuk penjara karena melakukan tindakan kriminal.

"Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar," tegas Ibnu.


Jadi Provokator Penganiayaan Arjuna

Sementara dalam kasus pembunuhan Arjuna, Zulham Piliang berperan sebagai provokator.

Ia yang pertama kali menuduh korban mencuri kotak amal.

Zulham juga sosok yang mengajak tersangka lain untuk menganiaya korban.

"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkap Ibnu.

Detik-detik pengeroyokan Arjuna pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.

Dalam kasus ini, ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).

Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Arjuna Dianiaya di Masjid hingga Tewas, Korban Cuma Kantongi Rp 10 ribu, Itupun Diembat Pelaku

Peran Para Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved