Cemburu Baca Chat Istrinya dengan Tetangga, Satpam Bacok Perangkat Desa di Tuban hingga Tewas

"Motifnya asmara, infonya korban dengan istri tersangka chat-chat-an mesra melalui WhatsApp," ungkapnya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/TribunJatim.com
DIBACOK - Petugas Satreskrim Polres Tuban menangkap pelaku kasus pembacokan perangkat desa di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (5/11/2025). Pelaku adalah Warsidam (50), tetangga korban. Perangkat desa tewas usai mengalami luka bacok. 

Jalinan komunikasi antara istri tersangka dengan korban diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 lalu.

"Motifnya asmara, infonya korban dengan istri tersangka chat-chat-an mesra melalui WhatsApp," ungkapnya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, sembari dilakukan pendalaman terkait adanya unsur perencanaan.

“Untuk sementara kami sangkakan Pasal 340, subsider ke 338, karena motif dan unsur perencanaannya masih kami dalami,” pungkasnya.

Baca juga: Sosok Zulham, Penjual Sate Fitnah Arjuna Curi Kotak Amal, Korban Tewas Ditendang hingga Diseret

Baca juga: Dosen dan Mahasiswa USK Terapkan Teknologi Pengusir Hama Monyet di Abdya

Baca juga: BPBD Aceh Barat Tambah Empat Armada Baru, Perkuat Respons Kebencanaan dan Pemadaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved